DPRD Bursel Setujui KUA-PPAS 2019

Paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam agenda penetapan KUA - PPAS TA 2019 (Foto: Abas Buton)

TB-Online (BURU SELATAN) – Paripurna pertama penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD TA 2019 telah selesai dilaksanakan, adapun paripurna berikutnya adalah penyampaian nota keuangan APBD Kabupaten Bursel Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Buru Selatan Ayub Seleky SH. MH.

Hadir dalam kedua paripurna tersebut, pejabat Sekda Kab Bursel Drs AM Laitupa MM dan seluruh OPD, serta beberapa stakeholder.

Bacaan Lainnya

Paripurna penandatanganan dokumen kesepakatan KUA/PPAS dipimpin oleh Ketua DPRD Arkilaus Solissa, sedangkan paripurna penyampaian nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2019 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD La Hamidi SH.

Dalam penyampaian nota  keuangan APBD Tahun anggaran 2019 dengan struktur anggaran, antara lain : Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

Sikap DPRD Kab. Buru Selatan secara kelembagaan menjadi dasarnya paripurna quorum dan semua anggota DPRD hadir.

Pernyataan ini menanggapi pendapat yang menyebut KUA/PPAS molor dari waktu yang sudah ditentukan karena padatnya agenda  DPRD Kab. Buru Selatan, terutama berkaitan dengan proses pencalegan sebagai tahapan yang diatur oleh KPUD.

“Tetapi kita terbentur dengan padatnya agenda lembaga, maka baru pada kesempatan ini kita melakukan paripurna dengan agenda yaitu Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2019 sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang. Konsekuensi dari ketentuan tersebut, maka gambaran umum tentang posisi serta pergeseran Anggaran Tahun 2019 yang diproyeksikan dalam rencana kegiatan dan program pemerintah daerah ini nantinya dapat kita peroleh dan dicermati bersama. Sehubungan dengan itu maka kami mempersilahkan dengan hormat Saudara Wakil Bupati Buru Selatan untuk membacakan sambutan Nota Pengantar Keuangan RAPBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2019 dan akan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung kepada Pimpinan DPRD,” ungkap Wakil Ketua DPRD Buru Selatan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kab. Bursel TA. 2019.

Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Bursel TA. 2019 yang dibacakan oleh Wakil Bupati sbb :

– Secara lengkap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Bursel TA.  2019 dapat digambarkan menurut sumber pendapatan, belanja, pembiayaan daerah sbb :

 

  1. PENDAPATAN DAERAH

Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam RAPBD tahun 2019 merupakan perkeraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya, yang tentunya telah disesuaikan dengan potensi yang ada saat ini. Secara umum, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 724,44 Milyar, berkurang 53,33 Milyar atau menurun 6.86 % dari anggaran pendapatan tahun 2018 sebesar Rp. 777,77 Milyar.

 

Pendapatan Daerah tersebut meliputi :

 

1) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun anggaran 2019 ini dianggarkan sebesar Rp. 17,67 Milyar, bertambah sebesar Rp. 2,25 Milyar atau meningkat 14,66 % dari anggaran tahun 2018 sebesar Rp. 15,41 Milyar. Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari :

  1. Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp. 4,49 Milyar bertambah Rp. 755 Juta atau 20,20 % dari tahun lalu sebesar Rp. 3,73 Milyar.
  2. Retribusi Daerah direncanakan sebesar Rp. 2, 72 Milyar bertambah Rp. 47,50 Juta atau 1,77 % dari tahun lalu sebesar Rp. 2,68 Milyar.
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada tahun anggaran 2018 belum dianggarkan atau dianggarkan. Artinya akan dianggarkan pada Rancangan APBD bila tersedia pendapatan sesuai sumbernya, dalam hal ini bila adanya kepastian kontribusi pendapatan, Perusahaan Milik Daerah yang tertuang pada hasil RUPS Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  4. Lain-lain PAD yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 10,44 Milyar, bertambah sebesar Rp. 1,45 Milyar atau 16,20 % dari anggaran tahun lalu. Sebesar 8,99 Milyar.

 

2) Dana Perimbangan

Dana perimbangan pada RAPBD TA. 2019 ini dianggarkan sebesar Rp. 598,07 Milyar berkurang Rp. 71,25 Milyar atau menurun 10,65 % dari anggaran tahun lalu sebesar Rp. 669,32 Milyar.

Abas Buton (Sekretaris DPRD Kabupaten Buru Selatan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *