Sengketa Lahan di Gunung Muda “Panas” di PN Sungailiat, Menyibak “Mafia” di Tanah Eks Tambang Timah (bagian kesatu)

TBOnline, BANGKA ¦ Sengketa lahan eks tambang timah di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, antara Jufriadi sebagai Penggugat, dengan Tergugat Romlan, Syafril, Syahrizal dan Suparman, serta Turut Tergugat Kepala Desa Gunung Muda dan Camat Belinyu, hingga kini masih bergulir di PN Sungailiat.

Dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN. Sungailiat, perkara dengan nomor : 53/Pdt.G/2025/PN Sgl., yang teregister pada 8 Juli 2025 ini masuk dalam klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum,. Sejumlah saksi yang tercatat dalam risalah perkara persidangan antara lain : Shinta Veteri Agustiana, Achmad Saukani, Fariyanto, Aryanto, Ardjuni dan Budi Haryanto.Dalam PETITUM, penggugat Jufriadi memohon kepada majelis hakim, untuk : Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; Menyatakan Kwitansi Jual Beli lahan antara TERGUGAT II, TERGUGAT III, DAN TERGUGAT IV dengan PENGGUGAT adalah sah menurut Hukum.

Bacaan Lainnya

Menyatakan terhadap Surat Pengakuan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) Nomor : 593/134/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 20 Januari 2023 atas nama EZA BRILIANSYAH yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/109/SPPFBT/19.01.02.2004/2023 tertanggal 05 Agusuts 2023 atas nama SYAHRIZAL yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/108/SPPFBT/19.01.02.2004/2023 tertanggal 05 Agustus 2023 atas nama ELFAN SUTIAWAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/107/SPPFBT/19.01.02.2004/2023 tertanggal 05 Agustus 2023 atas nama SOPIAN SAURI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/134/SPPFBT/19.01.02.2004/2023 tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama IBNU yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/138/SPPFBT/19.01.02.2004/2023 tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama NANI PRIHATINI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/136/SPPFBT/19.01.02.2004/2023 tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama TETRA SISWANTORO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/137/SPPFBT/19.01.02.2004/2023 tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama SUHARJO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/135/SPPFBT/19.01.02.2004/2023 tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama SUPARMAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/10/SPPFBT/19.01.02.2004/2024 tertanggal 18 Maret 2024 atas nama SUPARMAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/09/SPPFBT/19.01.02.2004/2024 tertanggal 18 Maret 2024 atas nama TET PO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/12/SPPFBT/19.01.02.2004/2024 tertanggal 18 Maret 2024 atas nama NANI PRIHATINI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda, Nomor : 593/11/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tanggal 18 Maret 2024 atas nama JUFRIADI yang terdaftar di Kantor Desa Gunung Muda. Kesemua dari Surat Pengakuan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) tersebut diatas serta jual beli atas lahan sesuai dengan Surat Pengakuan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) adalah sah menurut hukum.

Menyatakan perbuatan TERGUGAT I yang menyerobot dan membuka aktivitas penambangan illegal diatas tanah milik PENGGUGAT tanpa Hak dan tanpa izin yang menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT merupakan Perbuatan Melawan Hukum ; Menghukum TERGUGAT I mengembalikan objek sengketa kepada PENGGUGAT dengan luas keseluruhan ± 156.050 m(kurang lebih seratus lima puluh enam ribu lima puluh meter persegi) sebagaimana yang telah TERGUGAT I serobot terhadap masing-masing Surat Pengakuan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) Nomor: 593/134/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 20 Januari 2023 atas nama EZA BRILIANSYAH yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/109/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Agusuts 2023 atas nama SYAHRIZAL yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/108/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Agustus 2023 atas nama ELFAN SUTIAWAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/107/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Agustus 2023 atas nama SOPIAN SAURI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/134/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama IBNU yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/138/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama NANI PRIHATINI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/136/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama TETRA SISWANTORO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/137/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama SUHARJO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/135/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama SUPARMAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/10/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tertanggal 18 Maret 2024 atas nama SUPARMAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/09/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tertanggal 18 Maret 2024 atas nama TET PO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/12/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tertanggal 18 Maret 2024 atas nama NANI PRIHATINI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/11/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tanggal 18 Maret 2024 atas nama JUFRIADI yang terdaftar di Kantor Desa Gunung Muda.

Menghukum TURUT TERGUGAT II untuk melanjutkan proses pendaftaran tanah dan balik nama terhadadap Surat Pengakuan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) Nomor: 593/134/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 20 Januari 2023 atas nama EZA BRILIANSYAH yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/109/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Agusuts 2023 atas nama SYAHRIZAL yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/108/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Agustus 2023 atas nama ELFAN SUTIAWAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/107/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Agustus 2023 atas nama SOPIAN SAURI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/134/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama IBNU yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/138/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama NANI PRIHATINI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/136/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama TETRA SISWANTORO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/137/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama SUHARJO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/135/SPPFBT/19.01.02.2004/2023, tertanggal 05 Oktober 2023 atas nama SUPARMAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/10/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tertanggal 18 Maret 2024 atas nama SUPARMAN yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/09/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tertanggal 18 Maret 2024 atas nama TET PO yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/12/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tertanggal 18 Maret 2024 atas nama NANI PRIHATINI yang terdaftar pada Kantor Desa Gunung Muda. 593/11/SPPFBT/19.01.02.2004/2024, tanggal 18 Maret 2024 atas nama JUFRIADI yang terdaftar di Kantor Desa Gunung Muda. Menjadi atas nama PENGGUGAT selaku pemilik yang sah secara hukum.

Menghukum TERGUGAT I membayar ganti kerugian berupa: Kerugian Materiil yang bila di uangkan sejumlah Rp. 1.451.775.000,00- (satu milyar empat ratus lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Kerugian Imateriil yang bila diuangkan ialah sejumlah Rp. 20.000.000,00- (dua puluh juta rupiah). kepada PENGGUGAT terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde).

Mengukum TERGUGAT I atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengembalikan/menyerahkan dan mengosongkan tanah objek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong dan tanpa beban hak apapun diatasnya ; Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakan diatas 13 (tiga belas) bidang tanah objek sengketa dengan total luas keseluruhan ± 156.050 m(kurang lebih seratus lima puluh enam ribu lima puluh meter persegi) yang terletak di Desa Gunung Muda dalam perkara ini ; Menghukum TERGUGAT I untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari setiap keterlambatan dalam melaksanakan Putusan Pengadilan terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) ; Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada upaya hukum, verzet, banding maupun kasasi ; Menghukum TERGUGAT I untuk membayar semua biaya yang timbul akibat adanya perkara ini.

Saksi Kadus Sincong Buka Suara

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari penggugat pada 11 November 2025, saksi Kadus Sincong Achmad Saukani, saat ditanyakan kuasa hukum tergugat Zulkarnain, SH., dan Darma Nirmala, SH., soal apakah saksi menyaksikan saat terjadinya pengukuran lahan yang menjadi sengketa tumpang tindih dan tentang penguasaan lahan. Saksi Achmad Saukani, menyatakan bahwa sepengetahuan dirinya sebelum ia menjabat sebagai Kadus Sincong, yang menguasai lahan yang menjadi sengketa tersebut adalah Suparman seluas hampir puluhan hektar, serta saat dalam pengukuran dan pemetaan di lahan sengketa tersebut, Suparman yang menunjukan. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *