Proyek Penguatan Tebing Kota Bima Diduga Bermasalah, Jurnalis Muda Siap Lapor Kejaksaan

TBOnline, KOTA BIMA ¦ Proyek penguatan tebing di Kota Bima senilai Rp. 199.479.000, menjadi perhatian publik setelah Adim, jurnalis muda asal Penatoi yang juga Kepala Perwakilan NTB Media Nasional Target Buser Online (TBO), menemukan indikasi penyimpangan. Meskipun Dinas PUPR Kota Bima berjanji akan melanjutkan proyek tersebut, Adim tetap bertekad melaporkan temuan ini ke kejaksaan.

Adim mulai curiga setelah melihat ketidaksesuaian antara anggaran yang besar dengan hasil pekerjaan di lapangan. “Anggaran yang tertuang sangatlah tinggi, tetapi tidak sampai ke titik yang diinginkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dengan pengalaman investigasi sebagai jurnalis, Adim turun langsung ke lokasi proyek. Ia menemukan indikasi kuat adanya dugaan mark-up dan pengurangan volume pekerjaan. “Banyak temuan-temuan yang diduga pekerjaannya mark-up, dan volume pekerjaan diduga dikurangi,” tegasnya. Analisa ini didasarkan pada kondisi visual proyek tanpa melihat RAB dan detail proyek.

Dugaan Kerugian Negara dan Rencana Laporan ke Kejaksaan

Adim menduga praktik ini merugikan keuangan negara dan menyoroti dugaan keterlibatan keluarga dekat pemilik Pokir DPRD Kota Bima. “Terdapat bukti kuat adanya mark-up dan dugaan konspirasi untuk melakukan penyimpangan pada proyek ini,” jelasnya. Ia pun menyatakan siap melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Bima dan mendesak audit investigasi komprehensif.

Sementara itu, menanggapi temuan ini, Dinas PUPR Kota Bima bergerak cepat. Kabid Cipta Karya, Fachrurazi, mengakui adanya kekurangan volume pekerjaan, dan berjanji akan melanjutkan.

“Setelah dievaluasi, volume yang dikerjakan 99 m³, masih kurang 22 m³ dari total 121 m³,” ungkapnya.

Adim mengapresiasi respon PUPR, namun tetap akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kejanggalan yang ditemuinya. Ia telah menjadwalkan audiensi untuk mendalami persoalan ini. “Perlu dituntaskan persoalan yang melanggar hukum, apalagi menyangkut kerugian negara,” tegasnya.

Berita ini akan terus diperbarui dengan informasi terbaru dari pihak-pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *