‘Minak Djinggo’ di Perum Benteng Royal Residence Cicurug

TBOnline, SUKABUMI ¦ Warga Perumahan Benteng Royal Residence, yang berlokasi di Desa Benda /Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, masih harus banyak bersabar demi menikmati akses jalan perumahan yang baik. Pasalnya, tender pembangunan jalan lingkungan prasarana sarana umum (PSU) perumahan tersebut, yang dialokasikan dari APBD TA 2026 dengan nilai HPS sekitar Rp789,8 Juta, kini dalam sistem pengadaan elektronik (SPSE) berstatus BATAL TENDER, padahal sehari sebelumnya masih tertulis paska kualifikasi.

Gelagat TENDER BATAL ini memunculkan syak wasangka terkait serah terima PSU /Fasos Fasum (SK BAST) Perumahan Benteng Royal Residence, ada juga kabar yang menyitir lahan perumahan sempat diagunkan sehingga memerlukan katebelece KPKNL, kemudian perumahan dibangun dengan beberapa tahapan. Pamungkasnya, dugaan nepotisme dan kolusi menguat seiring banyaknya informasi keterkaitan perumahan Benteng Royal ini dengan Ad, sosok politisi kuat di Kabupaten Sukabumi, sehingga terdapat perlakuan khusus dalam anggaran.

Bacaan Lainnya

“Parantos serah terima (PSU). Proses penilaian sudah dilakukan sejak tahun 2024 — 2026 oleh KPKNL. Adapun tahapan BAST sudah sesuai dengan ketentuan, yang kita bangun sesuai yang sudah di BAST,” kata Kadis Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, Rabu (1/6/2026).

Sayang, hingga berita ini turun Kadis Sendi belum sempat menjawab alasan sesungguhnya dibalik pembatalan tender.

Sekedar informasi, dalam acara grand opening tahap kelima Perumahan Benteng Royal Residence, yang diselenggarakan PT. Arfan Jaya Mulia Properti, pada Sabtu (19/4/2025) lalu, dihadiri langsung Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas SE.

Saat itu, pihak PT Arfan Jaya Mulia Properti, mengatakan bahwa pada tahap kelima ini pengembang tersebut menargetkan pembangunan 100 unit rumah di atas lahan seluas lebih dari satu hektare. /(bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *