TBOnline, BANGKA ¦ Syamsul Imran, mantan Kades Gunung Muda, Belinyu, Kabupaten Bangka, yang pada 2019 lalu di masa pemerintahannya menginisiasi pemindahan dan pembangunan gedung kantor desa baru di wilayah Air Pon, mengungkapkan bagaimana sebetulnya niat mula pembangunan kantor yang kini di masa pemerintahan Kades Herwandi (Bung Prakok) urung ditempati.
“Tujuan pembangunan kantor desa baru ini semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada warga, terlebih bila ada pemekaran serta rumah penduduk bertambah maka kebutuhan administrasi akan terlayani dengan baik di kantor yang lebih luas, sehingga mempengaruhi pembangunan di Desa Gunung Muda,” ungkap Imran, Kamis (26/12/24) malam.

Dijelaskannya, anggaran pembangunan kantor baru di Jalan Air Pon, Rt003, Gunung Muda, ini senilai Rp350 juta lebih, sedangkan untuk lahannya seluas 1 hektar berasal dari hibah kerabatnya.
“Pembangunan berjalan lancar, bahkan sudah tahap pemasangan kaca dan plafon. Sedangkan untuk bagian lantai (keramik) dikerjakan saat kepemimpinan Pj Kades Gunung Muda,” katanya.
Adapun pada 2022 saat awal kepemimpinan Kades Herwandi (Bung Prakok) dianggarkan pekerjaan penimbunan tanah puru dan pemasangan siring di sekitar kantor desa baru. Sayang, kini Kades Prakok tidak meneruskan kembali pembangunan kantor desa ini dan memilih tetap bertahan di kantor yang lama.

“Hati saya sesak melihat gedung kantor desa baru itu, sangat disayangkan Pemdes Gunung Muda saat ini enggan menempati dan meneruskan pembangunannya, padahal niat kami membangun kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik karena lahan kan cukup luas,” ujarnya.
Niatan Imran meneruskan pembangunan Kantor Desa Gunung Muda sebetulnya terbuka pada saat pencalonannya kembali dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2021, namun usahanya kandas karena diduga terdapat upaya sistematis yang mengganjalnya sehingga tak lolos administrasi kesehatan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius, saat dimintai informasi soal mangkraknya pembangunan Kantor Desa Gunung Muda hingga 5 tahun (sejak 2019) dan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan ini berjanji akan melakukan pemeriksaan.
“Ku lum dapet info, akan kita cek dulu. Harus dilihat kebenaran berita dan duduk perkara e. Silahkan kawan-kawan koordinasi dengan dinas pemdes,” katanya, Selasa (24/12/24).
Sekedar informasi, sebelumnya Kades Herwandi (Bung Prakok) tidak pernah mengungkapkan bahwa pemerintahannya sempat mengalokasikan anggaran untuk penembokan/penimbunan tanah puru dan pemasangan siring di sekitar kantor desa baru, Bung Prakok hanya menyebut kantor ini akan difungsikan untuk karang taruna dan PKK.






