Kadisperkim Jawab Pro Kontra Soal SAB, Saat Kerja Ngebor Tanpa Geolistrik

Ilustrasi -- Kadis Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, saat melakukan survey proyek pengadaan sarana air bersih (SAB) APBD TA 2026 (Ist)

TBOnline, SUKABUMI ¦ Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyanggah informasi terkait program pembangunan sarana air bersih (SAB) sebagai bagian atau produk dari “jualan” program kawasan kumuh di Kabupaten Sukabumi.

“Bukan hanya di kawasan kumuh (SAB, red,) tapi diseluruh wilayah potensi, baik kekeringan dan juga untuk menekan angka stunting melalui perbaikan sanitasi lingkungan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dengan memangkas waktu distribusi air,” kata Sendi, menjawab pesan Tbo, Rabu (1/7) pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Soal dugaan untung besar akibat selisih dari HPS atau pagu anggaran, dengan ongkos pembangunan sumur bor di lapangan yang relatif kecil, sayangnya Kadisperkim tidak menjawab secara rinci berdasarkan data dan fakta (harga per item).

“Penetapan harga disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan jumlah sambungan rumah (SR) serta geografis wilayah yang direncanakan,” katanya normatif.

Sementara, terkait dugaan keterlibatan anggota legislatif (DPRD) dalam menentukan pelaksana proyek pengadaan SAB, Kadis Sendi menyanggah.

“Semua anggaran tentunya selain eksekutif pastinya harus mendapat persetujuan legislatif,” ujarnya.

Diketahui, sedikitnya terdapat 110 titik pengadaan sarana air bersih (SAB) bernilai puluhan miliar yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang didanai APBD Kabupaten Sukabumi TA 2026.

Lewat Feeling Tanpa Survey Geolistrik

Penyisikan Tbo, salah satunya di proyek pembangunan sarana air bersih (SAB) di wilayah Kutajaya, Kecamatan Cicurug, senilai Rp196 juta (APBD TA 2026) tidak menggunakan survei geolistrik meski  sumber air yang akan digunakan berasal dari air tanah bawah permukaan (sumur bor).

“Nggak ada survey (titik pengeboran) gitu, lewat feeling saja. Sekitar 25 sampai 30 meter sudah keluar air nya,” ujar pekerja sumur bor di lokasi.Pekerja ini tidak mengetahui berapa sambungan rumah (SR) yang nantinya akan memanfaatkan sumur bor yang dibuat. “Tidak tahu untuk berapa rumah,” katanya.

Sekedar informasi, mengapa geolistrik sangat dibutuhkan dalam proyek air bersih berbasis air tanah, antara lain : Menemukan Lapisan Akuifer : Survei ini membantu mendeteksi keberadaan, kedalaman, dan ketebalan lapisan batuan yang mengandung air (akuifer) secara akurat sebelum pengeboran dimulai. Mencegah Gagal Bor : Pengeboran tanpa geolistrik berisiko tinggi menghadapi “sumur kering” atau zonasi batuan keras yang membuat biaya proyek membengkak tanpa hasil air. Mengetahui Kualitas Air Awal : Geolistrik dapat memberikan indikasi awal mengenai salinitas air, seperti membedakan lapisan air tawar dengan intrusi air asin (asin/payau) di wilayah pesisir. Efisiensi Biaya Proyek: Biaya untuk survei geolistrik jauh lebih murah dibandingkan kerugian akibat salah menentukan titik pengeboran.

Hingga berita ini tayang, PPK dalam proyek SAB Disperkim Kabupaten Sukabumi, sangat sulit dikonfirmasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *