TBOnline, SUKABUMI ¦ Desakan agar pelaksana kegiatan pembangunan gedung MUI Cikembang, AAP, mundur dari jabatannya di BAZNAS Kabupaten Sukabumi, patut dibaca secara lebih jernih. Di balik tekanan tersebut, muncul dugaan adanya agenda pengalihan isu dan motif politik terselubung.
“Jangan sampai publik berpaling dari hal yang substansial, yakni penggunaan sisa anggaran hibah MUI di luar pembangunan gedung Cikembang. Kami tengah menyiapkan laporan soal aliran sisa anggaran ini,” kata Fachruddin A.P., Sekjen Masyarakat Anti Korupsi (MAK), Rabu (29/4/2026).
Menurut Fachruddin, ada indikasi keterlibatan aktor tertentu hingga “bohir” yang diduga tengah menyiapkan skenario untuk menggantikan posisi AAP di BAZNAS, ada kesan ‘mencuri kesempatan dalam kesempitan’ di balik polemik pembangunan gedung Cikembang.
“Secara pribadi kami tidak pernah mengenal AAP, bertemu saja belum. Conflict of interest antara jabatan AAP dengan pekerjaan mungkin ada, namun ini pasti melibatkan banyak pihak. Sumber di lingkungan MUI memang menyebutkan terjadi friksi di lembaga tersebut. Ini menjadi persoalan serius di lembaga pengayom umat islam Kabupaten Sukabumi. Bupati harus bijak mengambil sikap,” ujarnya.
Sedangkan, terkait pembangunan gedung MUI di Cikembang yang disebut mangkrak, telah mendapat klarifikasi dari pihak terkait.
“Dokumen SPTJM ditandatangani pada akhir Desember 2025 sehingga harus dipahami secara utuh, termasuk dalam konteks termin anggaran dan tahapan pelaksanaan pekerjaan. Informasinya kewajiban terhadap subkontraktor lokal telah diselesaikan, dan proyek kabarnya masih dalam proses penyelesaian”.
Fachruddin kembali menegaskan dengan mengutip pernyataan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Intelijen (Kasi Intel) Fahmi Rachman, yang menyatakan bahwa tanggung jawab pengelolaan anggaran hibah Pemkab Sukabumi tahun 2025, tidak hanya pada aparat hukum, namun juga seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.
“Karena itu, transparansi dan kejujuran menjadi kunci. Publik tidak hanya membutuhkan klarifikasi, tetapi juga akuntabilitas yang utuh. Dalam situasi seperti ini, semua pihak seharusnya tidak terjebak dalam permainan isu, melainkan fokus pada pembuktian fakta dan tanggung jawab yang nyata,” tutupnya.






