Lewat Medsos Diduga Ratusan CPMI Ditipu : Duit Tak Kembali, Ali Tak di Bui

TBOnline, JAKARTA ¦ Aneh Tapi Nyata, begitulah kiranya gambaran kasus dugaan penipuan ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural, yang sempat digeruduk pihak kepolisian bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, dari sebuah penampungan ilegal di wilayah Jln. H. Baing, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, pada April 2026 lalu.

Kasus ini semakin keruh, karena diduga pelaku (bos) bernama Ali, yang berhasil menipu ratusan korban dengan dalih keberangkatan cepat ke negara Malaysia, hingga kini diduga masih berkeliaran bebas. Lebih parahnya, nasib uang ratusan calon pekerja migran non prosedural / korban sindikat Ali cs ini  hingga kini tak jelas rimbanya.

“Belum ada di kembalikan, tidak tahu bagaimana urusannya,” tutur Rd, korban asal Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Rd, yang menderita kerugian hingga Rp8 juta ini mengaku pertama kali mengenal sindikat ini lewat media sosial (TikTok), dengan iming-iming keberangkatan mudah dan cepat, ditambah ada dana talangan untuk keberangkatan. Rd pun pamit ke keluarga di Sukabumi menuju ibukota. Sesampainya di Jakarta, ternyata sudah banyak CPMI dari berbagai daerah yang datang. Namun, kecurigaan mulai muncul tatkala keberangkatan kerap tertunda tanpa ada alasan jelas, hingga terjadi penggerebekan aparat gabungan.

“Awalnya mengaku perusahaannya bernama PT. El Zahra. Katanya kloter pertama berangkat tanggal 5 April 2026, tapi kemudian digeser ke minggu depannya, kemudian digeser lagi sampai ke tanggal 21, sampai terakhir lagi-lagi digeser ke tanggal 26 April 2026. Nah, ada beberapa CPMI yang merasa curiga kemudian melapor, kena gerebek lah disana. Semua yang ada di mes dibawa sama polisi, termasuk pengurus (Ali), dari sana baru CPMI dibawa ke rumah aman BP3MI untuk dimintai keterangan, setelah itu semakin tidak jelas penanganannya. Setahu saya ada sekitar 300 an CPMI,” ungkap Rd.

Prihal keberadaan Ali, pun sempat ditanyakan Rd bersama rekan-rekan CPMI lainnya, namun pihak kepolisian seperti mempingpong soal ini. “Baik di Polres Jaktim maupun Polda Metrojaya, keberadaan Ali tidak pernah pasti. Kami hanya menuntut pengembalian hak. Kami juga warga negara Indonesia,” ujarnya.

Hingga kini Tbo bersama SukabumiViral.com masih melakukan investigasi terkait dugaan penipuan CPMI non prosedural yang dilakukan sindikat Ali cs ini, upaya konfirmasi ke pihak Polda Metrojaya, Polres Jakarta Timur dan BP3MI DKI Jakarta masih terus dilakukan hingga saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *