TBOnline, SUKABUMI ¦ Upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR/TJSPKBL) di Kabupaten Sukabumi mulai dilakukan secara lebih serius. Hal ini dilakukan DPRD Kabupaten Sukabumi, melalui komisi II dengan menggelar rapat kerja dalam rangka pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug, yang diadakan di Gedung Islamic Center Cicurug (GICC), Rabu (13/5/2026).
Pembentukan Forum TJSPKBL tingkat kecamatan ini sebelumnya telah disampaikan pihak DPRD kepada Bupati Sukabumi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dalam surat bernomor :100.1.4.4/1130/Fasilitasi/2026 tertanggal 8 Mei 2026.
Rapat kali ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Sekretaris Daerah, Baperida (Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah), unsur Muspika Kecamatan Cicurug, Ketua Forum CSR Kabupaten Sukabumi, para kepala desa, aparat TNI-Polri, hingga perusahaan-perusahaan dan tokoh masyarakat setempat.
“Langkah ini sebagai respons atas rendahnya realisasi CSR di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cicurug. Dari sekitar 37 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, hanya sekitar 5 perusahaan yang tercatat menjalankan program CSR secara nyata. Kondisi ini memperkuat urgensi pembentukan Forum TJSPKBL sebagai wadah koordinasi, pengawasan, sekaligus sinkronisasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar anggota Komisi II Tedy Setiadi.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, ini juga menegaskan bahwa secara regulasi, kewajiban CSR telah diatur dalam UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74), serta PP 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
“Sehingga pembentukan forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menekan ketidakpatuhan perusahaan. Dengan adanya forum ini, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban sosialnya,” katanya.
Menurutnya pembentukan Forum TJSPKBL ini harus menjadi titik balik. “Kita tidak ingin lagi ada perusahaan yang beroperasi tanpa kontribusi nyata kepada masyarakat. Apalagi di Cicurug, jumlah perusahaan cukup banyak, tapi yang menjalankan CSR masih sangat minim,” sebutnya.
Tedy juga menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR, termasuk kemungkinan evaluasi dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh.
“Kami di komisi II akan mengawal ini secara serius. Forum ini harus menghasilkan data yang jelas, program yang terarah, dan dampak yang dirasakan langsung oleh Masyarakat. Dengan digelarnya rapat kerja resmi ini, diharapkan ke depan pelaksanaan CSR di Kabupaten Sukabumi tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Ini bukan lagi soal imbauan, ini soal kewajiban yang diabaikan. Dari ribuan perusahaan, hanya puluhan yang menjalankan CSR. Di Cicurug saja hanya 5 dari 37 perusahaan, ini jelas bentuk ketidakpatuhan yang tidak boleh dibiarkan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug Terpilih, Jaya Wirata, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Ini bukan hanya sebuah jabatan, tetapi tanggung jawab bersama untuk mendorong peran aktif perusahaan dalam pembangunan sosial di wilayah Cicurug. Kami melihat potensi besar dari perusahaan-perusahaan yang ada, dan ke depan Forum CSR akan menjadi jembatan sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Harapannya, program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Komunitas Bedil Cicurug, Jaya Wirata, juga membawa semangat kolaborasi dan kepedulian sosial yang selama ini telah di bangun.
“Kami siap mengawal transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan pelaksanaan CSR di seluruh wilayah Kecamatan Cicurug. Mari bersama-sama kita wujudkan Cicurug yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya melalui sinergi CSR yang kuat dan berkelanjutan.” katanya.






