“Tuyul Besar” Dalam Proyek Air Bersih (SAB) Disperkim Kabupaten Sukabumi TA 2026, Pemborosan Atau Penyimpangan?

TBOnline, SUKABUMI ¦ Paket pengadaan pembangunan sarana air bersih (SAB) /sumur bor oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi TA 2026, menuai sorotan. Hal ini karena terdapat dugaan selisih (gap) besar antara anggaran (nilai kontrak) yang mencapai ratusan juta dengan realisasi belanja di lapangan yang relatif murah. 

“Biaya borong per titik di lapangan hanya sekitar Rp18 juta, angka ini termasuk dengan seluruh proses hingga air menyala. Kalau kedalaman itu bervariasi, yang penting air keluar normal. Bahkan ada yang cuma 13 meter sudah keluar air,” ujar salah seorang pemborong sumur bor, dikutip dari suararakyat.info, Rabu (24/6/2026).

Bacaan Lainnya

Pemborong lain juga mengkonfirmasi terkait harga mesin pompa merk Shimizu yang digunakan dalam pekerjaan pengadaan SAB ini.

“Umumnya merk Shimizu, harga paling mahal Rp2,7 juta. Dari dinas terkait belum pernah cek mesin dan kedalaman. Cukup lapangan kirim foto saja,” katanya.

Selisih besar nilai /pagu proyek SAB dengan harga material di lapangan ini menimbulkan persepsi negatif terdapat dugaan kongkalingkong antara oknum Disperkim dengan perusahaan pelaksana. Masyarakat dan aktivis mendesak, agar pemerintah daerah serta instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh dan pengawasan langsung ke lokasi proyek, agar dana APBD benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Selisih antara anggaran APBD dengan biaya riil di lapangan menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran. Ini harus dijelaskan secara transparan oleh dinas terkait,” kata aktivis dan pegiat hukum sekaligus Direktur LSM LATAS, Fery Permana, Rabu (24/6/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *