TBOnline [DPRD KAB. SUKABUMI] — DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah menyepakati 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.
Diantara Raperda usulan DPRD (legislatif) diantaranya : Tentang fasilitasi penyelenggara pondok pesantren, Pembinaan dan perlindungan usaha mikro, Perubahan atas Raperda Nomor 9/2009 tentang penyelenggaraan pendidikan dengan substansi materi, Penyelenggaraan ketenagakerjaan dan Raperda tentang desa wisata.
*Advertorial Sekretariat Kabupaten Sukabumi









