TBOnline [BANGKA] — Carut marut pendataan dan distribusi program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin yang dikucurkan langsung dari pemerintah pusat melalui kementerian sosial, yang dikenal sebagai program keluarga harapan [PKH] sudah banyak ditemui di berbagai daerah, meski program ini sudah dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2007.
Seperti yang dialami keluarga penerima manfaat [KPM] bernama Meli, yang tercatat sebagai salah seorang penerima PKH di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu-Kabupaten Bangka. “Sudah hampir satu tahun saya tak lagi menerima bantuan bahan pangan berupa beras, telor, tempe, ayam dan sayuran dari program PKH,” ujarnya kepada TBO pekan lalu.

Pihak pengelola E-Warung PKH, dimana Meli biasa melakukan transaksi mengaku tidak mengetahui ihwal kosongnya saldo pada kartu PKH Meli. “Karena data dari pusat, ketika di cek penyalurannya, nama saya tidak ada, yang berarti saldo tidak terisi,” kata Meli menirukan jawaban pengelola E-Warung PKH.
Jawaban pihak Desa Riding Panjang pun semakin membuat harapan Meli pupus, karena desa berdalih PKH merupakan program bantuan dari pusat dan tidak melibatkan desa.
Salah seorang pembina [pendamping] PKH Kecamatan Belinyu, Nurmala mengakui masalah distribusi bantuan PKH ini sudah ia laporkan ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Bangka. “Namun hingga kini belum ada jawaban, saya sebagai pendamping hanya bisa berharap dan menyabarkan warga saja. Sudah ada puluhan warga penerima manfaat PKH bernasib seperti Ibu Meli,” katanya.

Dampak Corona, Besaran Manfaat PKH Ditambah

Bansos tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial [Kemensos]. Rencananya, Kemensos bakal mengubah frekuensi penyaluran bansos PKH 2020 dari yang awalnya empat kali dalam setahun menjadi setiap bulan sampai Desember mendatang. “Mulai pertengahan April ini, keluarga penerima manfaat [KPM] sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan sampai Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di Januari, April, Juli, dan Oktober,” jelas Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Kamis [09/04/2020].
Dikutip dari bisnis.com, selain menambah frekuensi, pemerintah pun menambah anggaran untuk bansos PKH sebesar 25 persen. Jumlah penerima pun ditambah dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.
Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos [Pusdatin] dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah di Indonesia. “Jadi, bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing pemda,” lanjutnya.
Bansos untuk KPM PKH di periode ini pun telah disesuaikan untuk setiap komponennya. Yakni bantuan untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp250.000 per bulan, anak SD sebesar Rp75.000 per bulan, anak SMP sebesar Rp125.000 per bulan, anak SMA sebesar Rp166.000 per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200.000 per bulan. ANdi Mulia






