TBOnline [POLRES DEMAK] — Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mempunyai beberapa progam unggulan dalam kepemimpinannya yaitu Demak Peduli, Demak Berbagi dan Demak Takziah.
Dalam mendukung Progam Kapolres Jawa Tengah ini, anggota Bhabinkamtibmas dituntut mahir dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung progam Demak Takziah yang merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan personel ketika di masyarakat ada warga yang meninggal dunia. Untuk itu, seluruh anggota Bhabinkamtibmas mendapat pelatihan mengurus jenazah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Mapolres Demak, Rabu [08/01].
Pelatihan yang berlangsung satu hari tersebut dibuka Kapolres Demak AKBP Fidel, serta menghadirkan nara sumber yakni Ustadz H. Fatchan dari MUI Kabupaten Demak. “Kegiatan ini dalam rangka Program Demak Takziah Polres Demak,” kata AKBP Fidel dalam sambutanya.
Dalam materi pelatihan dijelaskan bagaimana mengurus jenazah yang berisi dalil-dalil tata cara perawatan jenazah, lalu pelatihan sekaligus praktek bagaimana tata cara memandikan jenazah mulai dari persiapan sampai dengan tata cara mengkafani jenazah.
Kemudian dilanjutkan dengan tata cara menyolatkan jenazah serta praktek menyalatkan jenazah sampai menguburkan jenazah. “Kegiatan ini sehubungan dengan program kita. Bhabinkamtibmas wajib hadir apabila ada warga diwilayah kelurahan maupun desa yang meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut dengan dilaksanakannya pelatihan tersebut, personel mempunyai pengetahuan dan bekal dalam pelaksanaan tugas sebagai Bhabinkamtibmas dalam mengurus jenazah.
Selain itu, kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan iman dan taqwa setiap personel, sehingga dalam pelaksanaan tugas selalu dilandasi dengan keikhlasan serta ketulusan, hanya semata-mata mengharap ridho Allah SWT. “Harapannya Polri semakin dicintai dan selalu dirindukan kehadirannya oleh masyarakat. Selain meningkatkan kemampuan personel, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan iman dan taqwa, agar selalu mengingat akan kematian,” pungkasnya. Jun
Sumber: Humas Polres Demak






