TBOnline, JAKARTA ¦ Informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rismanto oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang menjerat pengusaha tambang bauksit Sudianto alias Aseng, diungkap Indonesia Police Watch (IPW).
“IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (6/6).
Dia menduga penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan PT. QSS tersebut.
“Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang menjadi backing. Namun, pengakuan saja tanpa alat bukti lain akan sulit,” katanya.
Karena itu, Sugeng meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri, sehingga apabila ditemukan bukti yang cukup, proses penegakan disiplin maupun etik dapat dilanjutkan.
Sekedar informasi, Kejaksaan Agung menangkap Aseng pada 21 Mei 2026. Penangkapan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017-2025.






