PEMERINTAH Kabupaten Sukabumi menggelar rapat dinas bulan Juli tahun 2025 di Aula Gedung Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jl. Siliwangi No.10 Palabuhanratu, Senin (21/7/25).
Acara ini di pimpin Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Wakil Bupati H. Andreas dan dipandu Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman.
Rapat dinas diawali dengan beberapa penandatanganan perjanjian kerja sama dan beberapa penyerahan. Selanjutnya arahan kepada para kepala perangkat daerah terkait percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Kemudian ekspose/sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. (Adv) dokpim/fb






