Pesta Pora “Bandit” di Proyek Budidaya Nila Cidahu

BANTUAN Pemerintah Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Nila Sistem Bioflok TA 2026, senilai ± Rp1,7 Miliar di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi, diduga keras jadi bancakan oknum pengusaha bersama politisi dan dinas perikanan setempat.

Penyisikan di lokasi, tidak hanya soal ketiadaan papan proyek. Sumber di Pokdakan Banja Mina, mengaku pihaknya hanya menerima pengalihan bantuan yang semula untuk kelompok budidaya ikan di wilayah Cidadap.

Bacaan Lainnya

“Awalnya lokasi dan kelompok penerima berada di Cidadap. Karena tidak ada lahan, akhirnya dialihkan ke sini,” ungkapnya, Sabtu (18/7) kemarin.

Diduga atas inisiatif oknum di Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, sumber ini juga mengakui pembentukan Pokdakan Banja Mina dilakukan secara mendadak untuk memenuhi kebutuhan administrasi sebagai penerima manfaat yang beranggotakan 14 orang.

“Kelompok ini dibentuk untuk administrasi penerima manfaat. Soal pembangunan sarana dan prasarana semuanya dikerjakan langsung oleh pihak dinas. Kami juga tidak tahu berapa anggarannya. Yang saya dengar sekitar Rp1,77 miliar,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *