TBOnline, BANGKA ¤ Dalam acara ″Ngopi Sore – Bekisah Sambil Betaipau (BAKPAU) Tentang Belinyu″ yang diinisiasi Camat Lingga Pranata dan diadakan di Rumah Dinas Camat Belinyu, Jalan Tugu No. 1, Kelurahan Kuto Panji, Belinyu, Kabupaten Bangka, terungkap beberapa permasalahan yang dialami warga. Salah satunya ialah keberadaan panti pijat yang berlokasi di Kelurahan Kuto Panji, Belinyu.

“Ada warga Baru Tunu, Kelurahan Kuto Panji, yang mendatangi saya dan mengeluhkan keberadaan panti pijat ini. Lokasi panti pijat berada di ruko yang tak jauh dari pintu gerbang masuk ke Kota Kecamatan Belinyu. Ruko ini milik anggota DPRD Bangka dari dapil Kecamatan Belinyu dan Riau Silip yang saat ini di sewa-sewakan,” ungkap H. Asbani, salah seorang tokoh agama Kuto Panji dalam acara Ngopi Sore, Jum’at (11/11) lalu.
Lanjut H. Asbani, keberadaan panti pijat ini sudah sangat meresahkan warga, apalagi terdapat sekitar 3 panti pijat yang membuka usaha di ruko tersebut. Untuk memastikan informasi warga ini, H. Asbani bahkan sudah mendatangi lokasi panti pijat.
“Tiba di lokasi, kita disapa oleh wanita berpakaian seksi yang menawarkan untuk pijat, saat itu saya jawab bahwa saya hanya mau lihat-lihat bukan untuk pijat. Kemudian saya tanyakan pukul berapa panti pijat ini mulai buka, wanita ini menjawab malam hari,” katanya.
Dihadapan Camat Belinyu serta unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat lainnya, H. Asbani mengungkapkan kekecewaan atas keberadaan panti pijat di Batu Tunu ini, karena bertentangan dengan warga yang mayoritas muslim.
“Untuk itu saya sebagai tokoh agama yang ditunjuk oleh Kelurahan Kuto Panji dan juga sebagai warga Batu Tunu meminta jangan ada lagi panti pijat di wilayah kami, karena dampak kedepannya kurang baik. Kami berharap agar Bupati Bangka serta anggota DPRD Bangka khususnya dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riau Silip untuk bisa memberi masukan dan sikap terkait keberadaan panti pijat di wilayah Kecamatan Belinyu ini. Karena kurang lebih ada sekitar 8 panti pijat yang beraktivitas dan tersebar di Belinyu ini,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Belinyu Lingga Pranata yang ditanya terkait perizinan panti pijat ini, mengaku tidak tahu menahu.
“Kami pun tidak tahu tentang pembuatan izin tersebut, karena mereka (panti pijat) mengunakan online dan pembuatan satu pintu di Kabupaten Bangka,” kata camat.
Harapan masyarakat Belinyu, kedepannya dalam pembuatan izin aktifitas apa pun, harus melibatkan pihak pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat sekitar dan yang lainnya, sehingga ada kejelasan aktifitas tersebut tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. mulya andi






