TBOnline [POLRES SUKABUMI]— Bertempat di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dari berbagai merk, miras oplosan, knalpot bising kendaraan roda dua, serta petasan, Senin (28/12/20).Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni minuman keras (miras) sebanyak 10 boks (326 botol), miras oplosan 736 botol, knalpot bising dan petasan 11. 212 buah.
“Barang bukti (BB) berupa miras baik bermerk maupun oplosan, knalpot bising serta petasan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan 29 Polsek jajaran dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2020,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif.
Secara simbolis Kapolres Sukabumi dengan didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, memulai penghancuran barang bukti(BB) menggunakan Stom Wals.
Naskah & Foto : Humas Polres Sukabumi
Editor : M. Rizwan (Joy)