DPC Aliansi Indonesia Pandeglang Duga Desa Muruy Selewengkan DD TA 2019

TBOnline [PANDEGLANG] — Diduga terdapat penyalahgunaan anggaran dana desa [DD] tahap 2 dan 3 TA 2019 di Desa Muruy, Kecamatan Menes-Pandeglang. Demikian disampaikan Apok Sumantri dari DPC Lembaga Aliansi Indonesia [LAI] Badan Penelitian Aset Negara [BPAN] Kabupaten Pandeglang, Senin [02/03/2020].

Menurut Sumantri, informasi ini ia dapatkan berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan lembaganya. “Dari 12 desa yang ada di Kecamatan Menes, hanya Desa Muruy yang belum di monev [monitoring dan evaluasi] terkait dana desa [DD] tahap ke- 3 TA 2019 yang diduga belum digunakan atau belum dilaksanakan. Selain itu berdasarkan informasi yang kami dapat di lapangan pada anggaran tahap ke- 2, juga ada sebagian pembangunan yang mangkrak tidak terselesaikan,” ulas Sumantri.

Bacaan Lainnya

Adalagi informasi terkait kepala desa yang sudah 5 bulan tidak pernah memberikan pelayanan terhadap masyarakat setempat.  SS Munandar [Abi]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *