TBOnline, BANGKA BARAT ¦ Polres Bangka Barat (Polda Kepulauan Bangka Belitung) akan menggelar operasi penertiban tambang ilegal bertajuk Ops Peti Menumbing 2024, hal ini terkonfirmasi dari siaran pers Humas Polres Bangka Barat melalui akun twitter @PolresBabar, dimana para anggota tengah mengikuti pemaparan dalam latihan pra operasi (Latpraops), Jum’at (12/7/24).
Dikutip dari Litbang Tbo, dalam pelaksanaan Operasi Peti Menumbing tahun 2023 (1-12 Agustus) lalu, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan pertambangan tanpa izin (2 kasus TO dan 3 non TO) serta mengamankan 6 orang pelaku diantaranya SR (30), TM (42) dan RL (38) warga Desa Airputih, Kecamatan Mentok. Kemudian ZA (49) warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, FI (27) warga Desa Kacung, Kecamatan Kelapa dan RF (26) warga Desa Berang, Kecamatan Simpangteritip.
Adapun barang bukti yang diamankan saat itu, antara lain 2 unit mesin tanah, 2 unit mesin air, 1 unit mesin dompeng, 2 unit mesin robin, 1 gulung selang tanah, 3 buah pipa ukuran 4 inci serta 1 buah paralon dan beberapa sakan.
Sementara itu, informasi yang di dapat Tbo pada Jum’at (12/7/24) kemarin, aktivitas penambangan ponton (Ti) ilegal di perairan Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, hingga kini masih beroperasi, aktivitas ini juga terkonfirmasi dari video amatir kiriman warga. Pihak Polres Bangka Barat diharapkan tegas terhadap aktivitas ilegal di perairan Jebu Laut yang menyalahi aturan perundang-undangan ini.






