Mediasi di RS Bhakti Medicare Buntu, Terungkap Cerita “Janji Tak Sampai” Sang Direksi

TBOnline, SUKABUMI ¦ Eva Soeviana, orang tua salah satu pekerja, atau pihak yang mewakili saat pelaksanaan mediasi dengan pihak RS. Bhakti Medicare (BM), Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (23/6) kemarin, mengungkap ceritera ‘janji tak sampai’ direksi RS.BM kepada dirinya sekitar 8 tahun lalu. Kisah sewindu inilah diduga yang menjadi pemantik kegeraman Eva soal status ketenagakerjaan anaknya di rumah sakit tersebut.

“Anak saya masuk Bhakti Medicare itu kan tidak gratis dan tidak semerta-merta melamar begitu saja. Ada perjuangan saya terhadap Bhakti Medicare dulu, sekitar 8 tahun yang lalu. Saat itu Bhakti Medicare dituntut oleh keluarga pasien yang operasi katarak, lalu buta matanya, maka RS BM dituntut 2 miliar. Dan saya waktu itu berdiri untuk membela Medicare, akhirnya kita mediasi secara kekeluargaan dan itu semua aman. Maka anak saya masuklah di Bhakti Medicare walau lulusan SMA. Karena saat itu dipaparkan oleh Direktur Bhakti Medicare bahwa lulusan SMA hanya jadi cleaning service atau OB. Nah, dengan adanya perjuangan saya membantu Bhakti Medicare, maka dijanjikan anak saya untuk punya ruangan sendiri di tempat alat sterilisasi atau alat operasi,” ungkap Eva kepada Tbo, Rabu (24/6/2026).

Bacaan Lainnya

Namun, diduga RS. Bhakti Medicare ingkar janji, nyatanya anak Eva malah ditempatkan di bagian rekam medis atau tidak sesuai komitmen sebelumnya. Selain itu, status pekerja pun masih karyawan kontrak.

“Selama bekerja 8 tahun, hanya 2 kali teken kontrak (perpanjangan). Dan teken kontrak itu dilakukan pas ke 8 tahun, setelah mediasi sebelumnya. Sebelum kontrak terakhir kemarin per Juni 2026, sebelumnya saya sudah mediasi beberapa kali dengan pihak Bhakti Medicare, dengan wakil direktur, agar ada kebijakan kepada anak saya, karena anak saya belum diangkat juga menjadi karyawan tetap meski sudah berjalan 8 tahun bekerja. Padahal perjanjian dari wakil direktur saat itu, katanya hanya tunggu 2 atau 3 bulan,” katanya.

Kenyataannya setelah lewat 2 atau 3 bulan, memang terjadi teken kontrak kembali, namun bukan menjadi karyawan tetap. “Itu yang bikin saya emosi. Akhirnya saya nge-WA pihak wakil direktur, sehingga ini menjadi viral, gitu aja,” ujarnya.

Mediasi Deadlock, Eva Bakal Bawa Masalah ini ke Ranah Hukum

Proses mediasi antara pihak RS. Bhakti Medicare, yang diwakili 4 pengacara (lawyer), dengan pihak karyawan, yang diwakili Eva Soeviana, diduga tidak mencapai kata sepakat alias berujung buntu (deadlock) meski pihak RS BM akhirnya mempertimbangkan pengangkatan anak Eva sebagai karyawan tetap. Kekecewaan Eva beragam, selain ketidakhadiran direksi, juga inkonsistensi pihak rumah sakit.

“Yang saya harapkan mediasi dengan direktur atau owner karena yang mengundang saya direktur, namun saat pihak management masuk ke ruangan ternyata didampingi empat orang lawyer, saya bengong dan merasa terintimidasi seolah saya terdakwa, kenapa pihak management menghadirkan empat orang lawyer sementara mereka bukan pemangku kebijakan, padahal saya hadir seorang diri tanpa pengawalan siapapun,” Ucap Eva, dari berbagai sumber media.

Alhasil saat mediasi, kuasa hukum RS. Bhakti Medicare hanya menyampaikan keluhan Eva soal status karyawan putranya, serta hak karyawan yang mengundurkan diri setelah bekerja selama 1 tahun, akan disampaikan ke pihak direksi, karena memang tidak memiliki kebijakan.

“Dari hasil mediasi kemarin dengan 4 lawyer, memang menawarkan untuk menjadi karyawan tetap dan meminta saya untuk membujuk anak saya agar tetap kerja di Medicare. Namun saya menolak semua itu. Jangan karena gara-gara saya bikin aksi baru ada perubahan. Selama 8 tahun kemana aja gitu,” kata Eva.

Hingga berita ini tayang, Tbo sudah mencoba mengkonfirmasi pihak RS. Bhakti Medicare, antara lain kepada Wakil Direktur Maman dan Kehumasan Rahayu, terkait ketenagakerjaan (soal mediasi dan pesangon karyawan), serta rumor yang menyebutkan masalah air tak layak /pantas yang terdapat di kamar mandi pasien. Namun, keduanya belum memberikan jawaban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *