TBOnline [POLRES BANGKA] — Dalam rangka menekan angka pelanggar lalin dan laka lantas, jajaran Sat Lantas Polres Bangka melakukan razia dan melakukan penindakan terhadap 25 pengendara, di Jalan Muhidin Tugu Adi Pura, Kecamatan Sungailiat, Bangka, pada Senin [16/12]. “Dari 25 pengendara yang melakukan pelanggaran, sebanyak 20 pengendara diamankan surat kendaraannya dan 5 kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti pelanggaran,” ujar AKP Diana Yanmiraty, Kasat Lantas Polres Bangka yang memimpin kegiatan razia tersebut.
Seizin Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan secara stasioner [mendadak] selama 1 jam tersebut, petugas telah menindak 25 pengendara yang secara kasat mata telah melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas saat berkendara. Pelanggaran kasat mata ini diantaranya tidak adanya kelengkapan keselamatan saat berkendara dan tidak adanya kelengkapan kendaraan maupun surat-surat yang seharusnya menjadi bagian ketika berkendara. “Bagi pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, kami langsung menghentikan kendaraan tersebut serta kami cek surat-suratnya,” tukas AKP Diana.
Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bangka, di Jalan A. Yani Kota Sungailiat, dan pelanggar seluruhnya ditindak dengan e-Tilang. “Bagi pengendara yang telah diberikan tilang, silahkan ambil barang bukti yang telah diamankan, dan tentunya telah menyelesaikan pembayaran denda tilang di Bank BRI terdekat,” sambung Kasat Lantas.
AKP Diana menjelaskan bahwa fokus kegiatan razia yang rutin dilaksanakan adalah penindakan potensi kecelakaan dan keabsahan administrasi seperti SIM dan STNK. “Kami tidak akan melakukan teguran untuk pelanggaran potensi kecelakaan, dan akan kami tindak dengan tegas”.
Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono, menegaskan kembali bahwa penindakan terhadap pelanggar potensi kecelakaan akan terus diberlakukan baik selama perayan natal dan tahun baru maupun setelahnya. “Upaya pencegahan tidak terbatas waktu, demi mewujudkan Indonesia Road Safety For Zero Accident,” tegas Kapolres. Andi Mulia /[Humas Polres Bangka]






