Raperda Perubahan Perumda BPR Sukabumi, Ketua FPII Jabar : Upaya Politik Pencucian “Dosa”

TBOnline, SUKABUMI ¦ Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) yang saat ini tengah digodok bersama eksekutif dan legislatif dalam agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, mendapat kritik tajam Ketua Setwil Jabar, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Jaya Taruna.

Dugaan Jaya, Raperda ini sebagai upaya politik menghilangkan “jejak dosa” Perumda BPR Sukabumi, yang berlindung lewat dalih efisiensi serta penerapan UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Peraturan OJK No.7/2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Bacaan Lainnya

“Perumda BPR Sukabumi ini berlumuran dosa dan terindikasi korupsi, plus tidak juga berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dalam catatan kami, setidaknya terdapat anggaran puluhan miliar di Perumda BPR Sukabumi yang menguap dalam periode 2022-2023 sebagai akibat kebijakan penghapusbukuan kredit macet, belum lagi masalah transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Makanya, publik patut curiga dengan kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menggoalkan raperda ini. Ingat itu uang rakyat loh,” ungkap Jaya, Rabu (12/3/2025).

Ditambahkannya, Kabupaten Sukabumi memiliki catatan kelam soal perubahan nama BUMD ini, terakhir kasus perubahan dari Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) yang ternyata menyisakan masalah korupsi penyertaan modal daerah dan berujung vonis penjara.

“Maka, kami meminta kepada Bupati Sukabumi dan Ketua DPRD agar dilakukan audit menyeluruh terhadap Perumda BPR oleh inspektorat atau BPKP dan hasilnya diumumkan secara transparan ke publik, sebelum Raperda ini disahkan. Karena selain soal pihak yang dikategorikan memiliki hubungan istimewa, kami juga mendapat laporan sudah sekian lama terdapat sejumlah oknum yang diduga ikut terlibat menikmati kredit macet ini, modusnya dengan menjadi koordinator kredit kelompok,” ujar Jaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *