POLRI PERANGI CORONA — Polsek Cidahu Perketat Pengawasan Serta Himbau Bahaya Covid 19 di Kantor KUA

TBOnline [POLRES SUKABUMI] — Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona terus dilakukan pihak Polsek Cidahu [Polres Sukabumi-Polda Jabar]. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu-Kabupaten Sukabumi, dengan melaksakan pengawasan serta himbauan kepada petugas KUA dalam melaksanakan penikahan di Kantor KUA, Minggu [05/04/2020].

Kapolsek Cidahu AKP H. Aprizal, menerangkan giat Bhabin dalam melaksakan tugas diwilayah binaannya mengikuti instrusi untuk melaksanakan  pengawasan,  pendataan serta himbauan kepada petugas KUA juga mempelai yang sedang melaksanakan pernikahan. “Tugas Bhabin untuk menyampaikan serta menerangkan maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona [Covid-19],” terang Kapolsek.

Bacaan Lainnya

Selain himbauan, Bhabin juga menyampaikan sanksi hukum bagi masyarakat yang menghalang-halangi kebijakan pemerintah pada saat pelaksanaan penanggulangan wabah [UU No. 4 Thn 1984 tentang wabah penyakit menular].

“Pesan Bhabin kepada masyarakat ialah mengajak kepada keluarga mempelai agar ikut mendukung kebijakan pemerintah tentang sosial distance dimana acara resepsi pernikahan tidak dilaksanakan guna antisipasi atau memutus resiko penyebaran virus covid – 19 di wilayah hukum Polsek Cidahu,” tambah Kapolsek.

Kontributor : M. Rizwan [Joy]

Naskah & Foto : Ipda Aah Saeful Rohman [Paur Humas Res Sukabumi]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *