TBOnline [PANDEGLANG] — Buntut pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang digelar serentak pada 17 Oktober 2021 lalu, diduga diwarnai aksi tidak sportif berupa penganiayaan yang langsung dilakukan Calon Kepala Desa (Cakades) Tegal, Kecamatan Cikedal, kepada tim pemenangan salah satu calon, aksi ‘koboi’ ini bahkan berbuntut pelaporan kepada pihak berwajib.
Informasi yang diperoleh TBO, penganiayaan ini diduga dilakukan Cakades SHB kepada AH, salah satu tim pemenangan Cakades Tegal nomor urut 5. Korban AH bahkan mengadukan tindakan incumbent SHB dengan membuat laporan ke Polsek Cikedal dengan bukti laporan bernomor : Dumas/20/X/2021/Sek.Cikedal tanggal 26 Oktober 2021. Setelah sebelumnya AH melakukan visum di Puskesmas Menes.
Laporan AH kemudian ditanggapi Polsek Cikedal dengan surat bernomor : B/63/X/2021/Sek.Cikedal tanggal 27 Oktober 2021 yang berisi undangan kepada AH untuk datang ke Polsek Tegal menghadap Kanit Reskrim di Ruang 5 Unit Reskrim Polsek Cikedal pada 28 Oktober 2021. Hingga berita ini tayang TBO belum mengetahui tindak lanjut kasus penganiayaan yang dilakukan SHB kepada AH ini.
Diketahui, Bupati Pandeglang Irna Narulita saat Deklarasi Damai Pilkades di Kabupaten Pandeglang, Minggu (10/10/2021) mengatakan, agar para calon dan semua unsur yang terlibat dapat mematuhi aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pilkades serentak sehingga potensi konflik tidak akan pernah terjadi. “Semua taat dan patuh pada peraturan, meminimalisir konflik, yang menang terhormat, kalah pun bermartabat,” kata Irna.
Dua diantara pointer ikrar janji calon kepala desa dalam ikrar adalah akan mematuhi dan melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala desa secara tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung jawab, serta bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar ikrar tersebut. Ade/Ahda/Ngkong





