TBOnline [LEBAK] — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menutup PT Pelangi Elasindo yang ada di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pasalnya GMNI menilai perusahaan tersebut belum memiliki izin.
“Kabarnya perusahaan PT Pelangi Elasindo belum pernah mengurus perizinan di Kabupaten Lebak, sementara perudasaan tersebut sudah bertahun-tahun menjalankan usahanya di Lebak. Saya sarankan agar perusahaan tersebut ditutup,” tukas Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara kepada awak media, Rabu (08/9/2021).
Lanjut Indra, untuk menciptakan investasi yang sehat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) jelas pihak perusahaan harus mengikuti aturan. Kata Indra, perusahaan wajib melengkapi perizinan yang memang belum lengkap.
“Tentu Pemkab Labak harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di wilayahnya. Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut agar tak diikuti oleh perusahaan lain,” beber Indra yang biasa disapa bule ini.
Indra juga mempertanyakan aktifitas PT Pelangi Elasindo yang hingga sampai saat ini masih beroperasi. Menurut Indra, seharusnya perusahaan tersebut tak boleh beroperasi, karena seperti yang dikatakan pihak DPMPTSP Lebak lewat pemberitaan bahwa PT Pelangi Elasindo belum pernah mengurus izin apa pun di DPMPTSP.
“Jadi dimana anggota dewan yang membidangi tentang perizinan perusahaan, kenapa perusahaan yang memang belum lengkap kok bisa beroperasi. DPRD Lebak harus tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum berizin,” tutur Indra.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak manajemen PT Pelangi Elasindo Muhdar, mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengurusi perizinan.
“Waalaikumsalam.. Saat ini saya lagi koordinasi dan minta arahan apa aja yang perlu di buat, kalo memang belum pernah urus izinnya. Kami akan lakukan perbaikan dan urus ulang sesuai apa yang diarahkan oleh DPMPTSP Lebak,” kata Muhdar lewat pesan WA. Ade KS






