TBOnline [KOTABARU] — Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Budidaya Tanam Bibit Padi Lokal TA 2021 yang dilaksanakan Pemdes Basuang, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru-Kalsel, menuai polemik. Pasalnya diduga terdapat ketidaksesuaian antara pagu anggaran yang tertera di papan proyek senilai Rp501.312.500 yang akan digunakan untuk lahan tanam padi sawah seluas 65 hektar, dengan bantuan yang akan di dapatkan petani. Karena dari nilai pagu ini para petani hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp6.700.000 untuk 1 hektar sawah. “Namun kenyataan di lapangan, kami baru menerima Rp2.700.000 untuk tahap pertama, dan masih menunggu tahap kedua,” ungkap seorang petani yang minta namanya tidak di sebut.
Menurut sumber ini, seharusnya para petani mendapatkan bantuan sebesar Rp7.712.500, bukan Rp6.700.000. “Karena jika dihitung Rp7.712.500 dikalikan 65 hektar, maka hasilnya sesuai pagu anggaran Rp501.312.500. Pertanyaannya kalau yang dibagikan ke petani hanya Rp6.700.000 / hektar, berarti masih ada selisih anggaran sebesar Rp.1.012.500. Nilai ini kemudian dikalikan 65 maka akan diperoleh hasil sebesar Rp65.812.500. Kemana sisa anggaran senilai Rp65.812.500 tersebut?”. Run







1 Komentar