Satnarkoba Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkoba, 20,9 Gram Sabu Berhasil Diamankan

TBOnline, BANGKA BARAT ¦ Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan satu orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial MS (23), Selasa (31/10/2023).

Kasat Narkoba Iptu Budi Prasetyo, mengungkapkan MSS diamankan pada Rabu (25/10/2023) di Penginapan Alam Indah Pal 2 di Dusun 3 Sinar Menumbing, Desa Air Belo, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di rumah orang tua pelaku di Kampung Tanjung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok.“Pada saat penggeledahan terhadap tersangka MSS di Penginapan Alam Indah ditemukan 2 paket sabu di dalam plastik klip ukuran besar dan 6 paket sabu di dalam plastik klip ukuran kecil, yang disimpan di dalam kaleng minyak rambut merk Bellagio Pomade warna hitam. Setelah di interogasi pelaku mengakui masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya di Kampung Tanjung Sawah, setelah dilakukan penggeledahan diamankan 1 bal pipet plastik, 1 bal plastik klip bening ukuran kecil, 1 skop berwarna hitam, 1 buah plastik klip bening ukuran besar dan 1 kotak HP Android merk Vivo Y22. Keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 20,9 gram,” ungkap kasat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Iptu Budi Prasetyo, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat. fani /(humas polres babar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *