Peringatan HUT Indramayu, Berdasarkan Fakta Sejarah Atau Legenda?

Logo peringatan Hari Jadi ke 494 Kabupaten Indramayu (Foto: Diskominfo Kabupaten Indramayu)

Oleh : H. Dudung Badrun, S.H., MM,.*

Baliho dan spanduk selamat Hari Ulang Tahun Indramayu Ke 494 marak disegenap wilayah Indramayu, terutama pada kantor dan instansi jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, peringatan HUT ini jatuh pada tanggal 7 Oktober 2021, karena Kabupaten Indramayu dibentuk pada tanggal 7 Oktober 1527 M. Pertanyaannya apakah menetapkan Hari Kelahiran Kabupaten Indramayu sudah berdasarkan fakta sejarah atau legenda?

Bacaan Lainnya

Untuk menjawab hal tersebut di atas, mari kita uji dengan fakta atau dokumen sejarah ketatanegaraan, yaitu Pertama, Wilayah Indramayu di era Kesultanan Cirebon masuk dalam teritorial Kesultanan Cirebon dan ketika Kesultanan Cirebon pecah menjadi Kasepuhan dan Kanoman, maka wilayah Indramayu otomatis masuk wilayah Kesultanan Kanoman. Kedua, Kantor Adipati atau bupati tidak ada di Indramayu, yang ada pemerintahan desa dengan kepala desa (kuwu) yang hanya dikenal dalam Kesultanan Cirebon, dan telah menjadi pengetahuan umum bahwa kuwu di wilayah Indramayu berhubungan dengan Kesultanan Cirebon.

Ketiga, Kantor Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) menyebutkan pembentukan Kabupaten Indramayu berdasarkan Staatblad tahun 1887 Nomor 159 dengan wilayah terdiri dari tiga kawedanan, yaitu Kawedanan Indramayu (33 desa), Kawedanan Karangampel (30 desa) dan Kawedanan Sleman (28 desa). Pada tanggal 22 Maret 1893 diangkat Bupati Indramayu yaitu Raden Toemenggoeng Aria Poerba Adhi Negara.

Bagaimana dengan sosok Wiralodra yang menjadi Bupati Indramayu pertama dalam versi yang sekarang ini dirayakan berdirinya Indramayu pada 7 Oktober 1527 M, hal ini hanya dapat ditemukan dalam legenda ceritera sebagian rakyat Indramayu seperti ceritera Legenda Gunung Tangkuban Perahu dengan sosok Sangkuriang dengan Dayang Sumbi.

ILUSTRASI : Legenda Sangkuriang, asal usul Gunung Tangkuban Perahu (Foto : PPID Kota Bandung)

Bung Karno Proklamator NKRI mengingatkan dengan ungkapan yang populer yaitu JAS MERAH (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) karena dalam sejarah mengalir identitas karakter atau identitas sebuah bangsa dan masyarakat. Maka jika Indramayu dibangun berdasarkan legenda bukan fakta sejarah bisa jadi tidak memiliki identitas atau karakter kepribadian masyarakatnya, dan bisa jadi melihat identitas kepribadian masyarakat yang imajiner, sedangkan pembangunan Indramayu bermartabat yang menjadi visi dan misi Bupati Hj Nina Agustina,. SH MH yang dituangkan dalam Perda Indramayu Nomor 1 Tahun 2021 memerlukan partisipasi masyarakat tentunya bukan partisipasi yang imajiner.

Oleh karena itu diperlukan pengkajian kembali Hari Lahir Kabupaten Indramayu yang melibatkan partisipasi publik berdasarkan dokumen Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) dan dokumen Kesultanan Cirebon serta dokumen sejarah lainnya yang terkait.

* Advokat dan Praktisi Pendidikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *