Waspada ! Aksi Kelompok Matel Meresahkan di Jalan Raya Rangkas Pandeglang

Ilustrasi - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat saat mengamankan dua orang matel yang akan melakukan perampasan motor dan dianggap meresahkan warga di Daan Mogot, Jakarta Barat (foto : karyanasional.com)

TBOnline, LEBAK ¤ Debt Collector atau yang lazim disebut mata elang (matel) kembali meresahkan warga (debitur), meski sudah berulangkali aparat penegak hukum memperingatkan jika aksi matel yang kerap arogan dan penuh pemaksaan akan ditindak bahkan pernah muncul perintah tembak di tempat bila matel merampas kendaraan di jalan, namun peringatan ini seperti tidak diindahkan. Modus baru para matel yang perlu diwaspadai kini adalah ketika di jalan mendapati debitur yang kendaraannya menunggak pembayaran, kelompok matel ini tidak langsung merampas kendaraan namun menggiring debitur menuju dealear terdekat, jadi seolah-olah aksi ini tampak legal. Umumnya untuk meyakinkan debitur menuju dealear, para matel ini “setengah memaksa” dan meyakinkan jika unit kendaraan tidak akan di ambil (sita) dan hanya untuk melakukan proses administrasi sebentar, nah jika terjebak sampai di dealear, jangan berharap kendaraan akan kembali dibawa debitur, para matel ini akan menyampaikan bahwa kendaraan kita sudah menunggak beberapa waktu dan akan disita (diamankan) sebelum melakukan pembayaran, jika kita memohon agar kendaraan tidak di ambil, para matel ini akan menyodorkan sebuah biaya dengan istilah “biaya penarikan” yang nilainya bervariatif dari Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta dan harus disediakan saat itu juga.

Pengalaman meresahkan dengan kelompok matel inilah yang dialami seorang warga Rangkasbitung, Lebak, berinisial LG, yang saat itu tengah mengantar saudaranya melakukan test dalam proses lamaran pekerjaan di perusahaan Indomarco, Senin (5/12/2022).

Bacaan Lainnya

“Kira-kira di Jalan Raya Pandeglang Km 10, tiba-tiba saya didatangi dua orang mata elang (matel) yang menghampiri dan menanyakan unit roda dua yang saya bawa, lalu para matel ini membawa saya beserta kendaraan ke arah Pandeglang menuju sebuah dealear, setelah memeriksa rangka motor, mereka (matel) ini menyatakan bahwa motor saya masih memiliki tunggakan senilai Rp12 juta dan untuk itu harus diamankan (sita), saat itu saya pun disuruh menandatangani sebuah berkas, karena tidak berdaya saya pun menandatanganinya. Setelah itu mereka membawa motor tersebut, yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,” ungkap LG beberapa waktu lalu. 

Sial bagi LG, karena para matel ini seperti tidak berprikemanusiaan, setelah kendaraannya dibawa ia pun tidak dihiraukan dan terpaksa menggunakan jasa ojek untuk kembali pulang dari arah Pandeglang menuju Rangkasbitung, Lebak.

Info yang dihimpun TBO dari sejumlah warga, di jalan raya Rangkas-Pandeglang memang kerap terjadi perampasan unit kendaraan bermotor roda dua oleh sekelompok mata elang (matel) yang sangat meresahkan. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *