Warga Binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung Disidak

TBOnline, LEBAK ¤ Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Banten, melaksanakan kegiatan sidak kamar hunian warga binaan, Selasa (24/05/2022).

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Adi Santo, bersama  tim yang berjumlah 22 orang. Tim melakukan penggeledehan secara seksama terhadap fisik dan barang-barang hunian, hasilnya tidak ditemukan narkoba dan HP. Namun tim tetap mengamankan beberapa barang yang dilarang seperti tali rapia, baut besi, alat pencukur kumis, serpihan kaca, kartu remi dan korek gas. Seluruhnya akan didata kembali, dilakukan pendalaman dan dimusnahkan.

Bacaan Lainnya

“Kita konsen dan komitmen terhadap wilayah zona hijau di Lapas agar tetap terwujud, salah satunya dengan intens melaksanakan sidak intern dan gabungan, terlebih lagi upaya peredaran narkoba diluar Lapas perlu di waspadai. Dengan sidak ini, prinsipnya siapapun yang macam-macam kita akan tindak,” tegas pria asal Lebak ini.

Sementara itu, Kalapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto, membenarkan upaya yang dilakukan jajarannya untuk memastikan dan menggenjot langkah P4GN di Lapas.

“Kegiatan sidak kamar hunian itu sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan prioritas di tahun 2022 yang salah satunya adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban serta pengawasan pencegahan peredaran narkoba di Lapas,” kata Kalapas melalui sambungan telepon. Deni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *