Terpilih Sebagai Ketum IPHI Periode 2021-2026, Ini Program H. Erman Suparno

H. Erman Suparno, Ketua Umum IPHI periode 2021-2026, saat memberikan sambutan pada Muktamar IPHI Ke-VII, 12 Juni 2021 di Grand Sahid Hotel (Foto : Ilham AR/TBO)

TBOnline [JAKARTA] — Muktamar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ke-VII yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juni 2021 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, menghasilkan beberapa keputusan penting bagi perkembangan organisasi yang mewadahi seluruh jemaah haji di Indonesia ini, salah satunya ialah terpilihnya H. Erman Suparno sebagai Ketua Umum IPHI periode 2021-2026.

Kiprah H. Erman Suparno dalam mengembangkan organisasi tentu tidak diragukan lagi, di tangan dingin mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini tidak terhitung sudah organisasi maupun lembaga dengan berbagai latar belakang, yang hingga kini eksistensinya tetap diperhitungkan di tanah air.

Bacaan Lainnya
Pelaksanaan MUKTAMAR IPHI Ke-VII pada 12 Juni 2021 di Grand Sahid Hotel, Jakarta (Foto : Ilham A.R/TBO)

Untuk IPHI sendiri, H. Erman Suparno yang terkenal ‘jagoan’ manajemen ini memiliki beberapa program unggulan untuk membawa kemaslahatan bagi seluruh anggota IPHI, khususnya bagi bangsa dan negara. Selaras dengan amanat Ketua Dewan Kehormatan Jenderal (Purn) Tri Sutrisno bahwa IPHI ke depan harus dapat merangkul semua pihak dan bekerja untuk rakyat dengan landasan amal.

“Ini yang penting, bahwa IPHI sebagai organisasi dengan anggota jutaan jemaah haji harus dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat dengan akhlakul karimah sebagai representasi haji mabrur. Ini kan berlandaskan amal,” katanya.

Secara khusus H. Erman Suparno menjabarkan beberapa program setelah secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum IPHI periode 2021-2026. Pertama, Melaksanakan amanat hasil Muktamar IPHI Ke-VII yang dilaksanakan pada 12 Juni 2021.

Beberapa pengurus pusat IPHI terpilih,pada MUKTAMAR Ke-VII, 12 Juni 2021 (Foto : Ilham A.R/TBO)

“Ini sebuah amanah yang akan dituntut pertanggungjawabannya, sehingga kami bersama pengurus terpilih baik di tingkat pusat, wilayah dan daerah akan bekerja maksimal untuk kemajuan IPHI,” ujar H. Erman Suparno.

Kedua, Mengajak seluruh jemaah haji anggota IPHI di tingkat pusat, wilayah dan daerah, untuk kembali ke KHITTOH sebagai Organisasi Ukhuwah Islamiyah : bersama-sama,  bersaudara, bersatu demi kemaslahatan anggota IPHI seluruh Indonesia. Ketiga, Pembenahan dan penyempurnaan manajemen organisasi IPHI.

“Karena manajemen adalah kunci sebuah organisasi. Manajemen yang baik selalu mengedepankan kerjasama, komunikasi yang konstruktif, seimbang, searah saling menghormati, menghargai dan mencintai sehingga tujuan dapat dioptimalkan,” jelas H. Erman Suparno.

H. Erman Suparno, Ketum IPHI periode 2021-2026 (Foto : Ilham A.R/TBO)

Keempat, Meningkatkan soliditas, integritas dan loyalitas pengurus tingkat pusat, wilayah, daerah dan seluruh anggota IPHI. Kelima, Meningkatkan kualitas hubungan antar lembaga baik dalam negeri dan luar negeri. Keenam, Proses regerasi kepengurusan IPHI, dengan menyesuaikan perubahan peradaban organisasi IPHI di era digital saat ini dan ke depan.

”Selanjutnya, selaku Ketua Umum IPHI 2021 – 2026, saya mencanangkan secara resmi untuk membuat website IPHI (digital) dan TV IPHI digital,” tandasnya.

Sekilas Tentang ‘Persaudaraan Haji’ (IPHI)

IPHI didirikan pada 24 Sya’ban 1410 H bertepatan dengan 22 Maret 1990 di Jakarta oleh Muktamar organisasi-organisasi persaudaraan haji, di akhir penyelenggaraan Muktamar yang berlangsung pada tanggal 22-24 Sya’ban 1410 H yang bertepatan dengan tanggal 20-22 Maret 1990. Sebelumnya, pada sekitar tahun 1980 telah terlebih dahulu berdiri Organisasi Persaudaraan Haji (ORPEHA) di berbagai daerah yang kemudian menjadi cikal bakal yang memprakarsai berdirinya organisasi IPHI. Bahkan secara historis sesungguhnya sejak abad ke-19 dan ke-20, jama’ah haji Indonesia telah membentuk komunitas muslim nusantara secara solid di kawasan Timur Tengah, baik di Mekah, Madinah, Jeddah, Hijaz, maupun juga di Hadramaut Yaman.

Pada awal berdirinya hingga penyelenggaraan Muktamar II pada tanggal 13-16 September 1993 di Jakarta, organisasi IPHI berstatus sebagai Badan Koordinasi yang hanya mengkoordinasikan keberadaan organisasi persaudaraan haji, baik di pusat maupun di daerah. Namun paska Muktamar II tersebut hingga saat ini, status IPHI berubah menjadi organisasi yang bersifat vertikal, koordinatif, konsultatif dan instruktif, dengan ruang lingkup nasional.

Persaudaraan Haji adalah sebutan dari organisasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia yang disingkat IPHI, yang merupakan organisasi kebajikan yang bersifat independen, berakidah Islam, dan berasaskan Pancasila. IPHI berkedudukan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meliputi daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta perwakilan di Luar Negeri.

Persaudaraan Haji atau IPHI merupakan wadah berhimpun para alumni haji dari seluruh wilayah Indonesia yang bersifat permanen dan terorganisasi dengan visi, misi, dan program yang jelas serta prinsip-prinsip keorganisasian dan kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Jemaah haji asal Indonesia dan Kakbah yang berada di Mekkah (Ilustrasi foto : detik)

Setiap lima tahun sekali, IPHI melakukan evaluasi dan penyegaran organisasi secara demokratis di semua tingkat kepengurusan, baik yang terkait dengan program maupun kepemimpinan sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Mukadimah serta Ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPHI.

Lambang organisasi IPHI adalah gambar Ka’bah dengan dua menara masjid yang dilingkari rantai berwarna kuning emas dan bertuliskan tulisan IPHI di bagian bawah. Makna lambang tersebut adalah: (1) Ka’bah bermakna arah ketaatan umat Islam kepada Allah SWT sebagai pusat ibadah haji yang berada di kota suci Mekah; (2) Dua menara masjid bermakna dua kalimat syahadat serta Rukun Islam dan Rukum Iman; (3) Rantai berwarna kuning emas bermakna persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan tujuan IPHI; (4) Warna hijau bermakna kemakmuran serta kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh ummat Islam pada umumnya, dan anggota IPHI khususnya; (5) Warna hitam bermakna kokoh dan konsisten (istiqomah) dalam menjalankan ibadah; (6) Warna kuning keemasan bermakna kebangkitan umat Islam bagi kemaslahatan seluruh umat Islam; (7) Warna putih bermakna kesucian dan ketulusan dalam mewujudkan tujuan IPHI; (8) Keseluruhan simbol terakumulasi dalam ikon IPHI yaitu “Haji Sepanjang Hayat” yang bermakna pengamalan nilai-nilai haji selama hidup sebagai implementasi dari haji mabrur.

Naskah & Foto : Ilham A.R (berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *