SPKT Polres Bangka Barat, Siaga 1×24 Jam Dalam Layanan 110 Kepada Masyarakat

TBOnline, POLRES BABAR ¦ Hotline Layanan Polisi 110 Polres Bangka Barat merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat, layanan ini ditempatkan di Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka Barat, dengan operator dari Polri.

“Sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolri, yakni PRESISI atau Predektif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan. Kami ingin setiap pelayanan Polri bisa dirasakan langsung oleh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, Selasa (15/11).

Bacaan Lainnya

Kapolres juga mengatakan, masyarakat dapat melakukan panggilan di layanan polisi 110 secara gratis selama 24 jam, baik pelaporan berbagai kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kriminalitas maupun laporan kejadian lainnya. Nantinya pelaporan akan diterima oleh operator yang langsung menyampaikan kepada kepolisian terdekat, untuk merespon pelaporan masyarakat tersebut.

“Seluruh pengaduan masyarakat dimanapun berada bisa dilayani oleh anggota Polri secara cepat. Kemudian anggota kita yang merespon, atau penerima laporan tersebut bisa menggerakan anggota yang terdekat di lapangan, untuk memberikan pelayanan secara cepat,” tuturnya.

AKBP Catur berharap, dengan adanya Layanan Polisi 110 secara gratis 24 jam ini, semua pengaduan masyarakat (kapan dan dimana pun berada) bisa dilayani secara cepat. Selain itu, melalui Hotline 110 gratis 24 jam, masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengawaki layanan polisi 110, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya,” pungkasnya.

Naskah & Foto : Humas Polres Bangka Barat
Narasi : Mulya Andi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *