TBOnline [KOTABARU] — Sosialisasi RKP Desa berlangsung 2 hari bertempat di Paris Barantai, yang diikuti 10 kecamatan yang terdiri dari beberapa desa yang ada di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (7/7/2021).
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan Khairil Fajeri atas nama Bupati Kotabaru. Hadir dalam kesempatan ini Plt. Johan Noor dari DPMD, Kasi Intel Dwi Hadi Purnomo, Kanit Tipikor IPTU Herliyani, Para Camat, Kades beserta Sekdes dan Kaur Pembangunan serta para Tenaga Ahli Pendamping Kecamatan untuk Desa, yang mengikuti Sosialisasi RKP Desa sebelumnya pada 5 sampai 6 Juli 2021.
Sosialisasi Penyusunan RKP Desa ini dibuka langsung Asisten I Pemerintahan, yang juga menyampaikan sambutan bupati.
Terdapat juga session tanya jawab seputar kegiatan pembangunan di desa, dengan nara sumber Kasi Intel, Dwi Hadi Purnomo. dan Kanit Tipikor IPTU. Herliyani.
“Intinya dalam melaksanakan pembangunan, baik pembangunan jalan dan apa pun yang menggunakan anggaran dari pemerintah, misal nya melalui Dana Desa (DD) yang telah dikucurkan ke desa oleh pemerintah pusat, maka pelaksanaannya harus sesuai apa yang telah diatur dalam peraturan dan undang-undang, sehingga pembangunan yang dilaksanakan berkesinambungan tidak terjadi penyalahgunaan tindakan yang dilarang hukum (korupsi), demikian pernyataan Kasi Intel Kejari Kotabaru. Run






