POLISI KERJA CEPAT RINGKUS PELAKU – Polres Sukabumi Amankan Anak Pembunuh Ayah Kandung

TBOnline [POLRES SUKABUMI] — Penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya hingga meninggal dunia terjadi di Kp. Tipar, RT 002/RW 002, Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jum’at [3/1/2020].

Berdasarkan rilis yang diterima TBO dari Kapolres AKBP Nuredy Irwansyah melalui Paur Humas Polres Sukabumi disebutkan kronologis kejadian sekitar pukul 18.30 Wib, pelaku Nanang [45 tahun] yang tak lain anak kandung korban, merasa sakit hati karena korban Baehaki [61 tahun] memarahi Yanti istri Nanang.

Bacaan Lainnya

Tindakan Baehaki ini diadukan Yanti kepada suaminya Nanang, yang kemudian menghampiri korban yang sedang berada di ruang tengah rumah. Selanjutnya terjadi percekcokan mulut antara pelaku dan korban, hingga kemudian pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukuli berkali – kali.

Polsek Lengkong yang diback up Polres Sukabumi setelah menerima informasi, bertindak cepat dengan mengamankan pelaku Nanang, dan mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 1 buah foto roda traktor yang terdapat bercak darah, 1 buah kain sarung warna biru, 1 buah kain sorban warna merah muda dan putih, 1 buah kaos warna putih, 1 buah peci warna putih dan 1 buah celana pendek warna biru. Sejumlah saksi yang sudah diperiksa adalah Hj. Wakiah, Geri dan H. Muksin. M. Rizwan [Joy] /Humas Polres

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *