Penjara Manusia Terbit Rencana Peranginangin : Ada Tahanan Dipaksa Jilat Kemaluan Anjing Hingga Disuruh Sodomi

Penjara manusia yang berada di rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (Foto : Ist)

TBOnline, JAKARTA  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya fakta memilukan yang dialami sejumlah tahanan yang sempat mendekam di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (TRP) alias Cana.

Dari data yang diperoleh LPSK, tahanan ada yang dipaksa menjilat kemaluan anjing. Bahkan, ada tahanan yang dipaksa melakukan sodomi terhadap sesama para tahanan, adegan sodomi itu kemudian direkam oleh para penjaga kerangkeng manusia, diduga untuk dijadikan hiburan.

Bacaan Lainnya

“Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Kamis (10/3) lalu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (Foto : Ist)

Ditambahkan Edwin, kekejian di lingkungan kerangkeng milik TRP tidak berhenti sampai di situ. Para tahanan bahkan dirampas kemerdekaannya oleh pasukan TRP yang berasal dari organisasi masyarakat.

“Semuanya sadis. Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini,” kata Edwin.

Dalam penyelidikannya, LPSK menemukan adanya fakta, bahwa calon tahanan yang akan mendekam di kerangkeng manusia harus lebih dahulu digunduli. Kemudian, bila melakukan kesalahan sekecil apapun, pasti akan disiksa sedemikian rupa oleh anak buah TRP, termasuk diduga oleh putranya bernama Dewa Peranginangin.

“Jadi ada yang disuruh telanjang. Kemudian dipaksa sodomi dan direkam,” katanya.

Ada juga yang dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram. Kemudian, cabai itu dilumuri di wajah para tahanan. “Saya bacanya saja enggak tega,” kata Edwin.

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (Foto : Ist)

Dalam praktiknya, Terbit Rencana Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat ini dibantu sejumlah pasukan bayaran, diduga terdiri dari anggota TNI dan Polri. Anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan TRP. Kemudian Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN.

Untuk anggota polisi, mereka adalah AKP HS, suami dari adik mantan Bupati Langkat TRP. Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan, Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur, sedangkan Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Dewa Peranginangin disebut paling sadis melakukan penganiayaan. Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar. Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu. Selanjutnya, ada tahanan yang kelaminnya disundut menggunakan api rokok. Sayang, aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dewa Peranginangin, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat (Foto : Tribun)

Kontras Sumut menilai bahwa Polda Sumut tak berani dengan komplotan preman yang merupakan anak buah Terbit Rencana Peranginangin. (sumber : tribun medan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *