Paripurna DPRD ke-24 Tahun Sidang 2023 : Raperda Penyertaan Modal Perumdam Tirta Jaya Mandiri

Advertorial

TBOnline, SUKABUMI ¤ Pada hari ini Jum’at tanggal 29 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-24 (Dua Puluh Empat). Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah pada tanggal 31 Agustus 2023, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka :

1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda tentang Pernyataan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

2. Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023.Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :

1. Pembukaan.

3. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda tentang Pernyataan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

4. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023.

5. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023.

6. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023.

7. Tutup.Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama Paripurna pada hari ini yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi￾Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda tentang Pernyataan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, yang disampaikan oleh Pimpinan Fraksi/Juru Bicara setiap Fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umumnya secara bergiliran.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., MM.Pd, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawa Luthpi,S.Kom, untuk Pandangan Umum Fraksi PDI-P, disampaikan secara tertulis dikarenakan sedang melaksanakan Bimbingan Teknis Partai, selanjutnya Fraksi PAN, disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, M.Si, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan Fraksi PPP, disampaikan oleh H. Andri Hidayana.

“Secara umum dari pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang diajukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini, untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya.

Selanjutnya yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023. Yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin, ST.

Acara selanjutnya adalah Penandatanganan Berita Acara Persetujuan tentang Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023. Yang ditandatangi oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Alhamdulillah, Pada hari ini Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi

Acara terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM.

Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih, kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Alloh Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi dimasa yang akan datang, Amin Yaa Robal’alamin.

Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Jum’at 29 September 2023, dinyatakan ditutup.

Naskah & Foto : Sub Koordinasi Humas dan Protokol Sekretariat Dewan

Editor : Fa Iwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *