Kriminalitas di Indramayu Meningkat, Dudung Badrun Berikan Catatan Kritis di Hari Bhayangkara

Dudung Badrun [Tbo]

TBOnline [INDRAMAYU] — H. Dudung Badrun., SH.,MH,. memberikan catatan kritis dalam suasana HUT Polri Ke -74 tahun ini, khususnya bagi situasi kamtibmas di Kabupaten Indramayu.

Pimpinan Ponpes Al-Fataa, Segeran Kidul-Indramayu yang juga berprofesi sebagai advokat ini secara satire bahkan menyebutnya sebagai suasana duka. “Terdapat peristiwa, khususnya di Kabupaten Indramayu yang menjadi catatan dalam suasana hari lahir Korps Bhayangkara tahun ini,” tandasnya, Sabtu [04/07].

Bacaan Lainnya

ilustrasi Logo Kepolisian RI [Foto: Gatra]
Dudung Badrun memberikan contoh, kejadian pencurian di siang bolong dengan modus service kompor gas yang terjadi pada Sabtu [20/06/2020] di Desa Segeran Kidul dengan korban Misriyah. “Walaupun petunjuk-petunjuk sudah terang, namun sampai sekarang belum terungkap pelakunya,” katanya.

Kemudian maraknya perampokan dan pencurian atas kendaraan bermotor, seperti yang terjadi di Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg, dimana dua diduga pelaku dihakimi massa hingga meregang nyawa di lokasi kejadian.

Yang terdekat ialah kejadian pada Kamis [02/07/2020] sekira pukul 20.00 Wib di sebelah timur pom bensin dekat Ketapang, Desa Segeran Kidul, yang dialami siswi sekolah menengah, warga Blok Gondang, Desa Segeran Kidul. “Korban seorang siswi sekolah menengah ini ditodong dengan senjata tajam kemudian sepeda motor dan HP nya diambil paksa oleh pelaku kejahatan,” kata Dudung.

Keesokannya, Jumat [03/07/2020] kejadian menimpa imam Masjid Al-Fataa, Desa Segeran Kidul— Ustadz H. Salim dari Segeran Lor. “Ketika sedang mengimami sholat subuh, motornya hilang dicuri,” imbuh Dudung.

ILUSTRASI – Perampokan bersenjata tajam [foto: istimewa]
Atas berbagai kejadian ini, Dudung Badrun berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku, sehingga kehadiran Polri memenuhi harapan negara dan masyarakat sebagaimana perintah konstitusi dan UU Nomor  2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, dalam Pasal 13 yaitu; a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, b. Menegakan hukum dan, c. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tantangan Polri atas peristiwa Kamtibmas seiring dengan peralatan dan SDM yang mumpuni serta anggaran negara yang masuk kategori lima besar. Oleh karena rakyat percaya Polri dapat mengungkap berbagai kasus kriminal. Khususnya di Indramayu, jika tidak dapat mengungkap berbagai tindak kejahatan mungkin banyak oknum-oknum Polri di wilayah hukum Indramayu yang lemah, sehingga perlu dilakukan audit yang komprehensif oleh pihak-pihak berkompeten,” catat Dudung Badrun. Red***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *