TBOnline, PANDEGLANG ¦ Miris, ketika membaca tulisan tangan Dede Hidayat, seorang anak di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang tengah berkonflik hingga berujung laporan polisi yang dilakukan oleh JS, yang tak lain adalah ibu kandung nya sendiri.
Lewat tulisan tangan yang diterima TBO pada Selasa (31/10/23), Dede sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait konflik ibu dan anak ini. “Dikarenakan ada berita tersebut, saya terpaksa mengungkapkan prilaku ibu saya. Berita tersebut tidak benar adanya,” kata Dede mengawali tulisan.
Dede mengisahkan, almarhum kakeknya H. Marto, memiliki satu-satunya anak bernama JS, yang tak lain adalah ibu kandungnya.
“Ibu kemudian menikah dengan bapak kami seorang PNS yang berprofesi sebagai guru SD, dari pernikahan ini lahir dua anak Iis dan saya Dede. Dalam perjalanannya kedua orang tua kami bercerai, alasannya karena ibu kerap memiliki hubungan dengan pria lain (selingkuh),” tutur Dede.
Perselingkuhan ibu ini yang tidak hanya sekali, menurut Dede sudah diketahui oleh bapak dan kakeknya, bahkan oleh warga di lingkungan mereka tinggal.
“Ibu kami sering tidak pulang, bahkan sampai berbulan-bulan meninggalkan kami, saya dan kakak diasuh oleh kakek dan nenek. Seiring waktu, karena ibu tidak merubah perilakunya, bapak kemudian menceraikannya,” tulisnya.
Singkat cerita, lanjut Dede, JS kemudian berlabuh ke dalam pelukan M, seorang laki-laki muda yang usianya terpaut jauh dengan sang ibu. Saat itu, JS meminta restu kepada orang tuanya (kakek Dede) agar bisa dinikahkan dengan M, namun ditolak karena M telah memiliki istri dan anak.
“Ibu saya pun terus memaksa ingin menikah dengan laki-laki tersebut, sehingga akhirnya kakek pun dengan sangat terpaksa menyetujuinya. Setau saya ibu menikah secara siri,” kata Dede.
Prilaku JS setelah menikah ini bukannya membaik, dikisahkan Dede, ibu dan suami barunya ini kerap menghambur-hamburkan uang hasil menggadaikan sawah dan kebun milik kakek, bahkan menebang pohon tanpa sepengetahuan kakek.
“Setelah mengetahui tingkah laku ibu dan suaminya, kakek kemudian berinisiatif menghibahkan hartanya kepada cucu-cucunya (termasuk satu orang cucu hasil perkawinan JS dengan M), sebagian aset bahkan langsung di sertifikatkan,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, H. Marto, kakek Dede, meninggal dunia di RS. Pandeglang karena sakit. Sepeninggal H. Marto inilah masalah ibu dan anak ini semakin keruh.
“Semenjak kakek meninggal, tingkah laku ibu dan suaminya pun semakin menjadi-jadi, keduanya jadi semakin arogan dan serakah, seperti menebang pohon dan mengambil hasil panen, bahkan aset yang sudah dihibahkan kakek kepada kami cucu-cucunya pun diakui kembali oleh ibu, padahal sebagian sudah besertifikat,” katanya.
Makanya saya, kata Dede, tidak habis fikir ada seorang ibu yang tega melaporkan dua anak kandungnya (Iis dan Dede) ke polisi, hal ini kemungkinan karena ada hasutan dari suaminya. Harusnya seorang ibu mengasihi dan mengutamakan kebahagiaan anaknya dan bukan suami barunya.
“Yang lebih mengkhawatirkan, ibu dan suaminya diam-diam mencairkan dan memperpanjang kontrak tower yang berdiri diatas tanah yang sudah besertifikat atas nama kami senilai Rp95 juta, tanpa memberitahukan dan membagi uang tersebut kepada kami (anak terdahulu). Malah uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya dengan orang lain dan untuk membeli motor suaminya. Jadi sangat tidak benar anak tega merampas harta ibunya sebagaimana diberitakan di media beberapa waktu lalu,” ucap Dede.
Diketahui, pada salah satu media online, terdapat berita berjudul ‘Aset Ibu di Banten, Dikuasai Dua Anak Kandung’, dimana JS bercerita tentang kegetirannya menghadapi dua anak kandungnya, dalam soal aset peninggalan orang tuanya. ade






