TBOnline, SUKABUMI | Gara-gara pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, nyaris terjadi bentrok fisik antara Kepala Desa dengan Ketua BPD. Kisruh bermula dari informasi keluarga penerima manfaat (KPM) yang protes dan mengeluh kepada Ketua BPD Neglasari karena nominal BPNT Rp600 Ribu yang ia dapatkan tidak sesuai dengan komoditi pangan yang ia peroleh. Kejadian ini terjadi pada Kamis (24/02/2022), dalam video berdurasi 30 detik yang viral ini terlihat Kades Rahmat Hidayat meluapkan emosi dan menunjuk-nunjuk ke arah Ketua BPD Asri Suardi.
Dilansir dari tribunnews, Ketua BPD Neglasari mengungkapkan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam teknis pembagian BPNT ini. Bahkan ia baru tahu teknis pembagiannya, bahwa Kades Neglasari sudah menunjuk E-Warung, dan bukan E-warung yang asli biasa membagikan BPNT.

“Iya betul. Gini ceritanya dari awal kronologis nya kan lagi pembagian BPNT itu kan sekarang melalui Pos tiga bulan (Januari, Februari, Maret) kurang lebih Rp600 Ribu kan KPM dapatnya itu. Saya kan lihat pendaftaran tadi KPM di luar, masyarakat ada yang tanya ke saya dapatnya apa saja. Nanti kalau misalkan ada tidak sesuai komoditinya dengan uang nominal boleh masukan ke kami ke BPD,” ujar Asri Suardi.
Diceritakan Asri, informasi teknis pembagian yang ia dapat yakni uang Rp600 Ribu dari Pos difoto oleh KPM, kemudian uangnya diberikan ke Bendahara BUMDes, dari sini KPM diarahkan untuk mengambil komoditi yang berada tidak jauh dari desa. Setelah mengambil komoditi ini lah, kemudian ada seorang Ketua RT yang melapor ke Asri Suardi bahwa uang Rp600 Ribu yang diterima warga tidak sesuai dengan jumlah komoditi yang di dapat. Ia menyebut komoditi yang diterima KPM berupa tahu 3 kantong, daging ayam 2,2 Kg, beras 30 Kg dan buah apel 3,5 Kg.
“Sama saya (KPM) diajak ke BUMDes nya, pas kebetulan ada Kades Neglasari dan pihak kecamatan disana. Pak Kades gimana ini masyarakat ngadu ke saya komoditinya tidak sesuai, uang Rp600 Ribu tapi komoditi gak sesuai. Sama saya dihitung-hitung itu ke pasarnya sekitar Rp400 Ribuan, itu harga tinggi,” jelas Asri menceritakan aduannya ke kades.
“Singkat cerita saya balik lagi, dikira berubah, saya duduk di luar, tiba-tiba datang masyarakat masuk ke dalam, saya ikut ke dalam. Waktu itu saya debat dengan kades, sampai beliau (Kades Neglasari) nunjuk-nunjuk ke saya seolah-olah saya dituduh BPD jadi provokator,” katanya.
Ketegangan antara Ketua BPD Asri Suardi dan Kades Neglasari Rahmat Hidayat ini akhirnya berhasil dilerai dan dimusyawarahkan oleh pihak kecamatan. Sampai akhirnya pihak BUMDes menyanggupi pengembalian uang BPNT milik KPM sebesar Rp50 ribu.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat dimintai pendapatnya terkait kejadian antara Kades Neglasari dengan Ketua BPD yang dipicu penyaluran BPNT, termasuk edaran yang dikeluarkan sekretariat daerah terkait mekanisme pembagian, hanya menjawab akan mendalami dahulu persoalan ini.
“Wassalamu’alaikum, nanti saya dalami dulu, sebetulnya kita berpedoman pada aturan aja, haturnuhun,” singkatnya melalui WA, Sabtu (26/02/2022). M. Rizwan /(joy)





