Dibaca dan Taati !!! Ini Himbauan Kapolres Bangka Barat di Malam Tahun Baru

TBOnline [POLRES BABAR] — Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terkait perayaan malam tahun baru 2022, demi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Kamis (30/12/2021).

“Himbauan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat di malam tahun baru yaitu. Pertama, Tepat pukul 22.00 Wib menghentikan aktifitas atau menghindari kerumunan di tempat-tempat wisata, mall dan tempat hiburan. Kedua, Melarang adanya pawai, arak-arakan dan naik motor secara ugal-ugalan. Ketiga, Dilarang main petasan atau kembang api. Keempat, Hindari kegiatan yang bersifat kerumunan seperti hura-hura atau pesta miras. Kelima, Melakukan pembatasan pembelian untuk pedagang kaki lima dan sebagainya,” ungkap Kapolres AKBP Agus Siswanto.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kapolres juga menegaskan agar dalam pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru mengikuti protokol kesehatan dengan mengingat 5 M.

“Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan,” kata AKBP Agus.

Naskah & Foto » Humas Polres Bangka Barat

Narasi » Mulya Andi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *