TBOnline [POLRES SUKABUMI] — Ahmad Maula, bocah berusia 11 tahun asal Sukabumi yang hilang selama hampir 46 hari, yang diduga dibawa oleh seorang pemulung di kawasan Tangerang, kini ditemukan anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota, selain Ahmed polisi juga mengamankan pelaku penculikan berinisial Bli alias MG.
“Penangkapan pelaku penculikan, membawa lari anak dibawah umur. Kasus ini dilaporkan pihak keluarga pada 11 April 2021 lalu. Kami melakukan penyelidikan selama 46 hari, berdasar sejumlah bukti diantaranya ponsel korban, percakapan di media sosial dan barang bukti lain diketahui pelaku sudah dikenal oleh korban dan keluarganya selama kurang lebih 5 bulan. Pelaku sendiri berprofesi sebagai pemulung yang tinggal di sekitar rumah korban,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, Selasa (25/5/2021).
Menurut Sumarni, korban dibawa lari ke Bogor kemudian naik becak milik tersangka dari Bogor ke Tangerang. Hasil tracking dan pembuntutan akhirnya sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (24/5) anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelaku yang kebetulan saat itu bersama korban.
Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka, namun polisi memastikan antara pelaku dan tersangka saling mengenal begitu juga dengan keluarga korban.
“Si tersangka pernah beberapa kali datang ke rumah korban, korban sendiri tidak merasa takut. Masih kita lakukan pengembangan-pengembangan,” jelas Sumarni.
Pantauan awak media, kedatangan Ahmad Maula di halaman Maporles Sukabumi Kota disambut isak tangis keluarga, beberapa diantara keluarga korban bahkan saling berpelukan menumpahkan kesedihan.
Kondisi Ahmad Maula terlihat kumal dan tidak terurus, keterangan Sumarni korban memang sempat diajak memulung oleh pelaku.
“Selama bersama pelaku ini korban kerap diajak memulung,” pungkas Sumarni. red /(dtk)






