TBOnline, SERANG ¦ Direktur Eksekutif Banten Investigation Corruption Control (BICC) Hanafi, menduga pengadaan Stationary X-Ray (alat kesehatan untuk mengambil gambar atau foto bagian dalam tubuh/pemeriksaan CT Scan) senilai Rp4.529.000.000 di RSUD Banten pada tahun 2022 lalu adalah fiktif.
“Karena hingga kini Direktur RSUD Banten selalu menyangkal kegiatan pengadaan Stationary X-Ray tersebut ada di RS milik Pemprov Banten ini. Padahal dalam SIRUP dan AMEL jelas tertera bahwa PT. Siemens Indonesia melakukan pengiriman dan penerimaan pada 10 November 2022 setelah sebelumnya memenangkan tender e-katalog,” ujar Hanafi dalam siaran pers yang diterima Tbo, Jum’at (8/3).
Lanjut Hanafi, dengan bekal bukti screenshot pengadaan dan lelang SIRUP (LKPP) yang ada, BICC akan meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan proyek fiktif ini.
Hingga berita ini tayang, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pengadaan Stationary X-Ray ini kepada Direktur RSUD Banten dr. Danang Hamsah Nugroho. rohedi






