TBOnline, SUKABUMI ¦ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat soal RSUD Palabuhanratu yang tidak lagi melayani pasien yang dibiayai APBD, hal ini merujuk dari Surat Edaran BPJS Kesehatan.
“Tolong diluruskan, ini jadi rame karena dianggapnya tidak bisa berobat, padahal bukan, itu hanya masalah keaktifan saja. Kalau UHC, daftar hari ini aktif hari ini, kalau cutt off 14 hari ke depan atau lebih, itu saja kuncinya, seperti dulu lagi. Jadi yang telah memiliki BPJS maka berobat biasa saja, tetapi yang belum memiliki BPJS keaktifannya 14 hari ke depan atau lebih, nanti BPJS yang menentukan,” jelas Sekda Ade kepada Tbo melalui sambungan telepon, Rabu (1/5/2024).
Sekda menambahkan, bahwa UHC Kabupaten Sukabumi sudah 98,98%, keaktifannya harusnya 75%, akan tetapi sekarang mencapai 71,81%, sehingga membutuhkan 83.000 jiwa. Sekarang jumlah penduduk bertambah dan itu harus terdaftar semua, soal pembayaran iuran BPJS bagi warga atau pasien mandiri juga mempengaruhi terhadap pelayanan kesehatan warga lainnya.
“Jadi pelayanan kesehatan itu tetap berjalan dan ditangani, maka saya himbau kalau orang yang mampu baiknya bayar, agar ada keadilan bagi penduduk lainnya. Saya hari ini juga akan mengumpulkan data-data itu dari mana sih, yang tidak aktifnya itu di posisi yang mana, apakah yang di RS, Puskesmas atau di klinik, makanya akan saya rapatkan. Dan besok kita diundang di Bandung semua, baik Sekda, Kadis Kesehatan, Bagian Keuangan dan BPJS,” ulas Ade Suryaman.
Sebelumnya, jelang akhir bulan April 2024 ini, beredar sebuah flyer di media sosial dan aplikasi perpesanan WA, sebuah pengumuman yang berbunyi : Berdasarkan Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor : 698/V-02/0424 Tentang Pencabutan Status UHC Non-Cutt Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi, Terhitung Tanggal 01 Mei 2024 Bahwa RSUD Palabuhanratu Tidak Menerima Pelayanan Pasien Dengan Pembiayaan APBD Sampai Dengan Pemberitahuan Selanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini di publish, Tbo masih belum mendapatkan jawaban dari Direktur RSUD Palabuhanratu maupun Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, soal pasien dengan pembiayaan APBD yang tidak lagi dilayani ini.






