TBOnline [SUKABUMI] — Kaum Pergerakan Cicurug melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, dan diterima Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawalli bersama Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama dan anggota Komisi III lainnya yang juga turut dihadiri Dewan Pengawas (Dewas) BPR, Perwakilan Pemkab Sukabumi, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (8/11/2021).
Kedatangan Kaum Pergerakan Cicurug ini terkait lahan BPR Cicurug yang diduga bermasalah. “Saya delegasi dari 9 orang menyampaikan aspirasi, antara lain : Kesatu, Bowo sebagai Dirum BPR menyinggung Kaum Pergerakan Cicurug dari statement nya yang ngawur dan tanpa bukti, rekam jejak digital (statemen) ini terdapat di dua media online. Kedua, BPR Cicurug ingin membangun kantornya dan perluasaan (tanpa kompromi dan sosialisasi) dengan memakai lahan Kantor Perpabri / LVRI dan lahan Kantor KNPI. Ketiga, Bahwasanya Dirum BPR mengklaim lahan sudah bersertifikat, padahal sertifikatnya Hak Guna Pakai yang keabsahannya kita pertanyakan dalam audensi ini,” ungkap JA. Subagio mengawali audiensi.

Bagio juga menyatakan jika tidak didelegasikan kepada 9 orang yang datang beraudiensi ke DPRD ini maka gedung dewan akan penuh. “Maaf (penuh) ini Gedung DPRD dihadiri Kaum Pergerakan Cicurug,” katanya.
Sementara itu, Martin panggilan akrab salah satu wakil delegasi pemuda dari Kaum Pergerakan Cicurug menyampaikan BPR Cicurug dalam mengopresionalkan kegiatannya tidak lebih baik dari Bank Emok (Istilah yang diambil dari bahasa Sunda yang berarti duduk lesehan. Sasaran dari bank emok ini adalah ibu rumah tangga yang diberi pinjaman). “Diduga BPR Cicurug tidak menguntungkan bagi warga masyarakat Cicurug, sejak berdiri tahun 2011, saya dan teman-teman Pergerakan Cicurug tidak pernah mengganggu kegiatan BPR, tapi kenapa dengan hadirnya Dirum BPR yang baru dilantik membuat permasalahan dengan Kaum Pergerakan Cicurug. Saya dan Kaum Pergerakan Cicurug yang didelegasikan sepakat dan satu suara yaitu : BPR Cicurug harus pindah karena tidak banyak manfaatnya dan pecat Dirum BPR yang sudah arogan,” tegas Martin.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar menyampaikan aspirasi dari delegasi Kaum Pergerakan Cicurug ini ditampung dan akan di tindaklanjuti. “Untuk perluasaan pembangunan Kantor BPR Cicurug kita sepakati disini tidak merekomendasikan, karena tidak sesuai dengan aturan main yang ada yang baru disampaikan. Lahan aset Pemda Cicurug ini sudah ditetapkan sebagai situs bersejarah peninggalan hindia belanda dan harus dilestarikan,” terang Budi Azhar.

Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD menyangkan statemen Dirum BPR yang baru dilantik. “Sebagai Dirum BPR yang baru dilantik, Bowo tidak sepantasnya membuat statement di dua media online atau bukan tempatnya berkomentar. Hal ini tentunya sudah membuat gaduh masyarakat Cicurug. Terbukti dengan hadirnya 9 orang delegasi Kaum Pergerakan Cicurug disini,” kata Yudi. Joy





