Wakapolres Bangka Terima Kunjungan Tim Supervisi Polda Babel

TBOnline, POLRES BANGKA Tim Supervisi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang akan melakukan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dipimpin oleh AKBP Hanang Dwi Haryono selalu Ka. Setum Polda Kepulauan Babel mengunjungi Mapolres Bangka dan diterima Waka Polres Kompol R. Wardhana Utama bersama Ka Sium serta Polsek Jajaran di Ruang Aula Parai Polres Bangka, Senin (14/03/2022) .

Dijelaskan Kompol R. Wardhana, kegiatan tim supervisi meliputi sosialisasi di bidang kearsipan dan penelitian naskah dinas serta pencatatan notulen.   

Bacaan Lainnya

“Agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Sium bisa berjalan baik dan tidak terjadi kesalahan dalam pekerjaan,” tutur Wakapolres seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan. 

Naskah & Foto » Humas Polres Bangka 

Narasi » Mulya Andy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *