UKPBJ Kabupaten Sukabumi Jalankan Protokol Kesehatan Terkait Penanganan Covid19

TBOnline [SUKABUMI] — Sinergitas dalam memerangi dan mencegah penyebaran wabah covid19 di lingkup Kantor Sekretariat Daerah [Setda] Kabupaten Sukabumi memang patut di apresiasi.

Protokol kesehatan pencegahan covid19 sudah dapat dilihat dan rasakan sejak pertama kali memasuki perkantoran Setda. Seperti cairan pembersih tangan [hand sanitizer], kemudian kipas berukuran besar yang menghembuskan cairan disinfektan serta pengecekan suhu tubuh yang dilakukan secara intensif oleh petugas keamanan, sehingga tamu tetap terkontrol sebelum meneruskan perjalanan ke ruang atau bagian yang dituju.

Bacaan Lainnya

Kepala UKPBJ [Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa] Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi Amd, SE mengatakan kepada TBO, untuk tamu yang berkunjung di UKPBJ harus tetap dalam kondisi sehat. “Pasalnya kita adalah pelayan bagi para tamu, baik dari kalangan penyedia barang jasa atau pun yang lain. Kita perlakukan sama dan sesuai SOP bagi siapa pun yang berkunjung ke Bagian UKPBJ,” jelas Sigit.

Untuk mendukung anjuran pemerintah terkait penanganan covid19, pihak UKPBJ juga telah menerima masker dari Bagian Umum Setda. “Masker ini akan kita bagikan kepada ASN yang ada di UKPBJ, bahkan kalau kita lihat ada tamu yang masker nya sudah tidak bagus lagi kita akan berikan yang baru, agar tamu tetap dalam keadaan nyaman,” kata nya. Selain itu, di ruang UKPBJ juga dilakukan aturan mengenai jarak untuk berkomunikasi agar para staf di UKPBJ juga dapat melayani dengan baik. “Kita buat sekat dari plastik tembus pandang yang agak tebal, kemudian kita siapkan kursi dan meja agar tamu dapat berkomunikasi dengan kami dalam kondisi nyaman,” imbuhnya.

Terkait beberapa kegiatan di UKPBJ, Sigit menjelaskan semenjak merebaknya covid19, pihaknya telah menerima Surat Edaran [SE] Kepala LKPP RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi Pada Pemilihan Penyedia Dalam Masa Wabah Virus Corona [Covid-19]. “Terdapat aturan-aturan mengenai pengadaan barang dan jasa ditengah pandemi corona dalam SE Kepala LKPP RI tersebut, yang menjadi pedoman kami,” sebut nya. FA [red*] http://www.lkpp.go.id/v3/files/attachments/5_LoCHyTIVzadxQngskUJcpYhmlqMREdLu.pdf

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *