Tim Spider Polsek Jebus Amankan Dua Pelaku Pencurian

TBOnline POLRES BABAR ¤ Dua pelaku pencurian handphone dan kendaraan roda dua, berinisial Snd alias Mtn (35 tahun) warga asal Cirebon, Jawa Barat, dan DkJ alias Byu (37 tahun) asal Parit Tiga, Bangka Barat, berhasil diamankan Tim Spider Polsek Jebus (Polres Bangka Barat) pada Jum’at (5/8).

“Peristiwa ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Jebus tentang terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi dalam kurun waktu 2 hari, yaitu pada 2 Agustus dan 3 Agustus 2022 di 3 TKP berbeda, yaitu di Kampung Bukit Maya, Desa Air Gantang kemudian di Dusun Jampan, Desa Kelabat serta di Dusun Tumbak Petar, Jebus. Dari sini kemudian Tim Spider yang dipimpin Bripka Taufik, bersama Briptu Rama dan Briptu Hamzah serta dibantu Bripka Syarif Sublantika menyelidiki dan menyisir serta mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi keberadaan pelaku dalam peristiwa pidana pencurian tersebut di lapangan,” jelas Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, Minggu (7/8/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolsek melanjutkan, setelah mengantongi identitas pelaku, Snd alias Mtn diamankan saat sedang duduk santai di bengkel yang berada di wilayah Puput, Parit Tiga. Sementara DkJ alias Byu diamankan di daerah Perumnas, Parit Tiga, Bangka Barat.

“Keduanya sempat mengelak dan melawan petugas saat hendak diamankan, namun akhirnya pasrah setelah ditunjukkan bukti bukti keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian tersebut. Selanjutnya Tim Spider membawa kedua tersangka ke Mako Polsek Jebus beserta barang bukti 2 unit handphone dan 1 unit kendaraan roda dua guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan serta proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolsek Jebus Kompol Ghalih.

Naskah & Foto : Humas Polres Bangka Barat

Narasi : Mulya Andi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *