Tim Opsnal Polres Bangka Amankan Pelaku Pencurian

TBOnline, POLRES BANGKA ¤ Polres Bangka melaksanakan press release terkait kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim yaitu tindak pidana pencurian dengan penggelapan yang diduga dilakukan Felix (26) warga Pemali, Kabupaten Bangka di Satreskrim Polres Bangka, Kamis (28/7).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada tanggal 9 Juli 2022 di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Sakit Medika Stania, Sungailiat, dimana korban Ko Sin That datang ke rumah sakit untuk membesuk temannya yang di rawat, dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih BN 3606 BE atas nama Suwita. Saat itu Ko Sin That sedang berbicara bersama keluarga temannya, datang seseorang yang tidak ia kenal meminjam motor dengan alasan mau beli busi karena motor miliknya tengah mogok.

Bacaan Lainnya

“Saat korban sedang berbicara dengan keluarga temannya, datang terduga pelaku Felix menemui korban dan meminjam motor dengan alasan motor mogok, karena korban iba maka dipinjamkannya motor. Setelah itu korban pun menunggu di TKP hingga korban melakukan kroscek sebanyak 3 kali, tetapi motor miliknya belum dikembalikan pelaku,” jelas Kasi Humas.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan. Kemudian pada Jum’at (22/7) tim yang dipimpin Ipda Awal Sumaryanto, mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan terduga pelaku tindak pindana pencurian atau penggelapan yang sedang berada di tempat kediaman temannya di Pemali, kemudian Tim Opsnal Polres Bangka bergerak langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Felix.

“Dari kejadian tersebut korban Ko Sin That mengalami kerugian sebesar Rp23.200.000 dan terhadap terduga pelaku dikenakan pasal 362 KUHP pidana atau pasal 372 KUHP pidana.

“Saat ini barang bukti beserta terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka,” pungkasnya.

Naskah & Foto : Humas Polres Bangka

Narasi : Andi Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *