Tanpa Identitas, 10 Orang Diangkut ke Panti Sosial

Pelaksanaan Binduk di wilayah Kelurahan Karanganyar, Sawah Besar (Teks&Foto: Hutabarat)

TB- Online, JAKARTA – Sepuluh warga tanpa memiliki identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) terjaring kegiatan Bina Kependudukan (Binduk) yang digelar petugas gabungan Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2018) di lingkungan RW 03 dan 04 Kelurahan Karanganyar, Jakarta Pusat. Mereka langsung dikirim ke Panti Sosial di Kedoya, Jakarta Barat untuk mendapatkan pembinaan.

Warga yang terjaring sempat protes karena mereka bukan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). “Lho apa-apaan ini, kami kan bukan PMKS, kok dibawa ke panti sosial, jangan main bawa,” kata satu warga saat mau dinaikkan ke mobil. Namun protesnya tidak diindahkan dan tetap diangkut.

Bacaan Lainnya

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan mereka dibawa ke panti sosial karena tidak mempunyai identitas. Dia berharap agar penghuni dan pemilik rumah kos di wilayahnya mentaati ketentuan yang berlaku. “Kami berharap setiap rumah kos memiliki izin. Selain itu penghuni dan pemilik rumah kos wajib melapor ke pengurus RT/RW setempat, demi tertibnya adaministrasi kependudukan,” katanya.

Kasatgaspol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso menambahkan 35 petugas gabungan diterjunkan untuk mengecek perizinan rumah kos dan juga Binduk di RW 03 dan 04 Kelurahan Karanganyar. Hasilnya 2 warga yang tidak lapor ke RT/RW akan diajukan ke persidangan dan disita KTP-nya, dan 10 warga tanpa identitas dikirim ke panti sosial Kedoya. “Selain itu, ada 32 warga yang diarahkan untuk membat surat keterangan domisili sementara (SKDS),” jelasnya. Jo Hutabarat /(PK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *